Dinkes sebut pemakaman pasien sudah sesuai protokol COVID-19

id Corona, pemulasaran jenazah, pemakaman COVID-19

Dinkes sebut pemakaman pasien sudah sesuai protokol COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana,(ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan pemakaman pasien terkonfirmasi positif sudah sesuai protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19. 

"Pemulasaran jenazah pasien COVID-19 sudah benar-benar sesuai dengan protokol yang dianjurkan, sehingga tidak perlu takut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu. 

Ia mengatakan, tata laksana pemulasaran hingga pemakaman jenazah COVID-19 telah memiliki protokol standar yang diatur oleh Kementerian Kesehatan. 

Baca juga: Dinkes minta masyarakat tidak panik terhadap keluarga pasien positif COVID-19

"Semua telah diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir risiko penularan, seperti jenazah telah dimandikan dengan cairan disinfektan, dikafani, lalu dibungkus plastik, dan diberi disinfektan kembali serta dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus kembali oleh plastik, semua telah sesuai prosedur," katanya. 

Menurutnya, tidak hanya tata cara pemulasaran, tata cara pemakaman jenazah pasien COVID-19 juga telah sesuai protokol yang ada. 

"Untuk pemakaman kami menyiapkan tim dengan APD lengkap yang bertugas menghantarkan jenazah ke liang lahat, serta ada pembatasan jumlah yang hadir dalam pemakaman," ujarnya. 

Baca juga: Kebutuhan pangan Pesisir Barat aman dalam menghadapi wabah COVID-19

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu risau mengenai tata laksana pemulasaran ataupun pemakaman jenazah pasien COVID-19 sebab semua telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Jangan ada stigma negatif terhadap COVID-19, masyarakat tidak perlu risau sebab semua telah memiliki protokol dan tata laksana ketat serta terukur, sebaiknya masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk beraktivitas di rumah," katanya. 

Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung saat ini meliputi, ada 998 orang dalam pemantauan (ODP), 14 pasien dalam pengawasan (PDP), 8 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, 10 orang dinyatakan negatif, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia, serta 2 orang dikabarkan sembuh. 

Baca juga: Bupati Pesisir Barat tinjau posko COVID-19 di perbatasan
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur anggarkan Rp15 miliar tangani COVID-19