Pemerintah Kabupaten Lampung Timur anggarkan Rp15 miliar tangani COVID-19

id pemkab lampung timur, anggarkan rp15 miliar, covid-19, virus corona

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur anggarkan Rp15 miliar tangani COVID-19

Ilustrasi (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menganggarkan Rp15 miliar untuk menanggulangi Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah setempat.

"Kita siapkan minimal Rp15 miliar, tapi kemungkinan ini bisa bertambah karena untuk memenuhi kebutuhan penanganan tiga bulan ke depan," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Timur, Mashur Sampurna Jaya, dihubungi di Lampung Timur, Senin.

Mashur yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur menjelaskan dana penanganan COVID-19 bersumber dari anggaran sejumlah satuan dinas.

"Sumber dananya, Rp1 miliar dari dana tanggap darurat, dan yang Rp14 miliar dari efisiensi anggaran satuan dinas, salah satunya dari anggaran perjalanan dinas," ujarnya.

Mashur menyatakan anggaran tersebut secepatnya bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Sebesar Rp1 miliar dari dana tanggap darurat sudah bisa digunakan dalam sehari dua hari ini, dan yang Rp14 miliar sedang dikaji," katanya.

Dia menambahkan anggaran itu di antaranya bakal dipakai mendanai tindakan pencegahan penyebaran virus, memenuhi perlengkapan alat pelindung diri (APD) petugas medis di rumah sakit dan puskesmas-puskemas, insentif bagi tenaga medis dan lain-lain.