Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19 bagi pasien suspek ataupun probable.
"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat, pasien yang masuk kategori suspek dan probable bila meninggal dunia harus dilakukan pemulasaraan sesuai protokol COVID-19," ujar Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 Lampung bertambah 16 kasus, total jadi 1.147 kasus
Ia mengatakan, pemulasaraan sesuai protokol COVID-19 bagi pasien meninggal dunia suspek ataupun probable harus dilakukan meski hasil tes usap belum didapat.
"Sembari menunggu hasil tes usap maka jenazah harus dipulasarakan sesuai protokol COVID-19 untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 kepada keluarga," katanya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 di lingkungan keluarga ataupun kolega.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi semuanya seperti keluarga, tetangga, ataupun kolega serta memutus mata rantai persebaran COVID-19," ucapnya.
Diketahui pada Sabtu lalu terdapat dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia yang tidak dipulasarakan sesuai protokol COVID-19.
Kedua pasien yaitu pasien 1108 wanita berusia 64 tahun asal Kabupaten Pesawaran dan pasien wanita berusia 45 tahun bernomor 1112 asal Bandarlampung, dan kedua keluarga pasien menolak dilakukan pemulasaraan jenazah secara tatalaksana COVID-19, sebab hasil tes usap ke luar setelah pasien dinyatakan meninggal.
Berita Terkait
Dinkes Lampung pantau penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 13:35 Wib
Satgas catat pasien COVID-19 di Babel bertambah dua orang
Sabtu, 25 Maret 2023 13:43 Wib
Satgas sebut 68,24 juta penduduk Indonesia telah mendapat vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:41 Wib
Dinkes Lampung perketat prokes cegah kasus COVID-19 di akhir tahun
Sabtu, 3 Desember 2022 8:03 Wib
Kasus COVID-19 naik, RSUDAM tambah tempat tidur
Selasa, 8 November 2022 17:24 Wib
Lampung tetap siagakan tempat isolasi COVID-19
Senin, 7 November 2022 17:47 Wib
IDI Lampung minta pemda tingkatkan vaksinasi COVID-19
Sabtu, 15 Oktober 2022 18:14 Wib
3.500 vial vaksin meningitis akan diterima bertahap di Lampung
Kamis, 13 Oktober 2022 15:35 Wib