Ini 13 lokasi usaha di Bandarlampung yang belum bayar pajak

id Penempelan stiker tidak bayar pajak,Bandarlampung pasang stiker belum bayar pajak,stiker belum bayar pajak

Ini 13 lokasi usaha di Bandarlampung yang belum bayar pajak

Petugas BPPRD Kota Bandarlampung sedang memasang stiker penunggak pajak disalah satu tempat usaha di kota itu, Selasa (19/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung selama dua hari telah melakukan pemasangan stiker belum bayar pajak di 13 lokasi usaha di Bandarlampung.

"Secara keseluruhan dalam dua hari kami telah mendatangi 17 lokasi reklame penunggak pajak untuk dipasang stiker namun 4 di antaranya kemudian membayar pajak sehingga stiker itu tidak jadi dipasang," kata Kasubbid Pengawasan BPPRD Kota Bandarlampung, Ferry Budiman di Bandarlampung, Selasa.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung pasang stiker tidak bayar pajak di 13 papan reklame

Dia melanjutkan pemasangan stiker tersebut dilakukan karena papan reklame para pengusaha sudah tidak membayar pajak selama lima bulan dan surat teguran yang diberikan oleh Pemkot pun tidak diindahkan.

"Sebelum pemasangan stiker kami telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali namun dari mereka tidak ada penyelesaian maka dilakukan penyegelan ini," kata dia.

Baca juga: Samsat Bekasi targetkan pendapatan dari penghapusan denda Rp33 miliar

Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tidak bayar pajak di reklame adalah baru tahap kedua setelah surat teguran, lalu apabila mereka masih enggan membayar pajak sanksi terberatnya adalah pencopotan reklame tersebut dibarengi penutupan usaha mereka.

Dia menjelaskan empat tempat usaha yang langsung membayar pajak ketika akan dipasang stiker yakni Aura Publishing, Cyber Photocopy, Mie Aceh, dan SPBU Nunyai.

Baca juga: Pengusaha di Bandarlampung diminta tertib bayar pajak

Sedangkan 12 tempat usaha lainnya yang tidak membayar dan dipasangi stiker yakni Toko Tujuan Mulya, Centra Skrip, Jakarta Optic, Reklame Frilence, Refil Parfum Aroma, Bengkel Sepeda Motor yang berada di Jalan Imam Bonjol.

Kemudian, Bengkel Kelana reklame Al Ilham, Rumah Makan Tuan Sekato, dan Best Meat yang berada di Jalan Pagar Alam PU dan Jalan Sisinga Mangaraja serta Intan Batik dan Oli Enos.
Baca juga: Wali Kota minta pelaku usaha tertib bayar pajak


"Ada satu reklame yang akan kami bongkar yakni Raja Komputer karena enggan bayar pajak, sedangkan mereka yang dipasang stiker nanti akan dilepas setelah melunasi kewajibannya," kata dia lagi.

Baca juga: Sri Mulyani optimistis pertumbuhan ekonomi triwulan III diatas lima persen