Jambi wajibkan 11.500 mobil angkutan batu bara beroperasi pakai stiker

id Jambi, Dishub ada 11.500 angkutan batu bara

Jambi wajibkan 11.500 mobil angkutan batu bara beroperasi pakai stiker

Angkutan mobil truk batu bara di Jambi yang sudah dipasang stiker tanda resmi sebagai angkutan batu bara di Provinsi Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan 11.500 unit mobil truk angkutan batu bara sudah ditempel stiker nomor lambung dalam upaya pengaturan transportasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya di Jambi Sabtu menegaskan bahwa pihaknya telah mendata ada sekitar 11.500 angkutan batu bara yang sudah terdata dan di luar itu jika masih beroperasi akan ditilang dan didenda.

"Dari jumlah itu ada sebanyak 1.000 angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung itu dan kita targetkan dua minggu ke depan sudah kita pasang sticker semuanya,” katanya.

Ditegaskan Kadishub, bahwa jika semua sticker itu sudah dipasang dan masih ada angkutan batu bara yang melintas maka kendaraan tersebut akan diminta putar balik atau ditilang sehingga hal ini diharapkan efektif agar semua angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan yang ada.