Pengusaha di Bandarlampung diminta tertib bayar pajak

id Herman HN,reklame,tunggakan pajak

Pengusaha di Bandarlampung diminta tertib bayar pajak

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung meminta semua pelaku usaha di kota itu tertib membayar pajak agar pembangunan di Kota Bandarlampung bisa lebih optimal.

Menurut Wali Kota Bandarlampung Herman HN, dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk pembangunan di Kota Bandarlampung, seperti pembangunan dan pelebaran jalan.
 
Ia menyebutkan sudah dilakukan penyegelan atas reklame karena menunggak membayar pajak. Meski demikian, ia menyebutkan tak akan mengenakan denda kepada penunggak pajak, namun mereka diminta untuk segera membayar pajaknya.
 
"Tidak ada denda, para pengusaha cepat bayar tepat waktu pajaknya. Saat masang, segera bayar. Kalau lewat, segera bayar juga. Dinas terkait sebenarnya sudah maksimal melakukan sosialisasi agar tertib bayar pajak," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung imbau warga waspada bencana

Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandarlampung Andre Setiawan mengungkapkan ada 22 tempat usaha yang reklamenya disegel.
 
"Selain tempat usaha, seperti rumah makan, ada juga reklame SPBU yang kita segel, namun saat ini SPBU tersebut sudah melunasi kewajibannya," ujarnya.

Ia mengatakan pemasangan segel itu setelah diketahui wajib pajak tidak merespons petugas dari unit pelaksana tugas (UPT) setelah tiga kali diberikan surat.

"Kegiatan penempelan segel bagi objek pajak akan kita lakukan secara rutin atas permintaan UPT di masing-masing wilayah, agar mereka tertib dalam melunasi kewajibannya," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung ingatkan masyarakat pesisir jaga lingkungan sekitar