Pemkot Bandarlampung pasang stiker tidak bayar pajak di 13 papan reklame

id Pemkot Bandarlampung,Pemasangan stiker tunggak pajak

Pemkot Bandarlampung pasang stiker tidak bayar pajak di 13 papan reklame

Kasubbid Pengawasan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman, saat dimintai keterangan, Selasa, (19/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam dua hari terakhir telah melakukan pemasangan atau penempelan stiker belum bayar pajak di 13 tempat usaha di daerah itu.

"Secara keseluruhan dalam dua hari kami telah mendatangi 17 lokasi reklame penunggak pajak untuk dipasang stiker, namun 4 diantaranya ada membayar pajak sehingga stiker itu tidak jadi dipasang bagi yang bayar," kata Kasubbid Pengawasan BPPRD Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, pemasangan stiker tersebut dilakukan karena papan reklame para pengusaha itu sudah tidak membayar pajak selama lima bulan dan surat teguran yang diberikan oleh pemkot pun tidak diindahkan.

"Sebelum pemasangan stiker kami telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali, namun dari mereka tidak ada penyelesaian maka dilakukan penyegelan ini," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tidak bayar pajak di reklame adalah baru tahap kedua setelah surat teguran, lalu apabila mereka masih enggan membayar pajak sanksi terberatnya adalah pencopotan reklame tersebut dibarengi penutupan usaha mereka.

Untuk pajak reklame biasanya dihitung berdasarkan jenis dan ukurannya sedangkan untuk pajak hiburan itu dikenakan 40 persen.

"Kita akan terus melakukan kegiatan ini kepada penunggak pajak sesuai instruksi KPK, karena bila dipasangi stiker seperti ini akan ada dampak sosial bagi mereka," kata dia.

Ia menyebutkan, empat tempat usaha yang langsung membayar pajak ketika akan dipasang stiker tersebut.

"Kemudian satu reklame yang akan kami bongkar karena enggan bayar pajak, sedangkan mereka yang dipasang stiker nanti akan dilepas setelah melunasi kewajibannya," kata dia.

Ia pun mengharapkan dengan pemasangan stiker ini akan memberi efek jera dan pelajaran bagi wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya .