Solo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu bangunan di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Pantauan di lapangan, Selasa, bangunan tersebut merupakan Kantor CV Kusuma Tjandra Contactor yang beralamat di Jalan Mawar Timur II, RT 05/RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Di pintu kantor terlihat segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Menurut salah satu warga bernama Mulyono, pemilik kantor tersebut bernama Candra. Meski demikian, dia tidak mengenal pemilik bangunan tersebut.
Mulyono mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan ataupun penggeledahan oleh KPK. Apalagi, di kantor tersebut tidak pernah terlihat aktivitas yang mencolok sehari-hari.
"Saya tidak tahu ada penggeledahan. Kemarin juga tidak ada ramai-ramai," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap jaksa yang terkena operasi tangkap tangan di Yogyakarta dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang di Polresta Surakarta.
Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli membenarkan kantornya dipakai untuk pemeriksaan oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan kemarin sore. Kami hanya dipinjami tempat, selebihnya tidak tahu. Saat ini yang diperiksa juga sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
Penyegelan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Polresta Surakarta.
Baca juga: KPK segel kantor Dinas PU Yogyakarta terkait OTT
Baca juga: KPK periksa empat orang terkait OTT di Yogyakarta
Berita Terkait
Tak berizin, Pemkot Bandarlampung segel ruko Alfamidi
Rabu, 28 Juni 2023 5:35 Wib
Kafe Angel's Wings baru buka beberapa hari, terus disegel
Minggu, 5 Februari 2023 8:46 Wib
Sejumlah wartawan di Surabaya dianiaya saat liputan penyegelan diskotek
Sabtu, 21 Januari 2023 10:35 Wib
Humas Bea Cukai Lampung bungkam terkait penyegelan senjata tempur US Army
Minggu, 24 Juli 2022 12:26 Wib
Dindik Kabupaten Tangerang sesalkan penyegelan sekolah oleh warga
Rabu, 27 Oktober 2021 6:05 Wib
IPPBS sebut penyegelan ulang tambak udang oleh Pemkab Pesisir Barat tak berdasar hukum
Rabu, 20 Oktober 2021 16:20 Wib
Bandarlampung beri tindakan tegas usaha tak maksimal gunakan tapping box
Senin, 20 September 2021 18:24 Wib
Satgas COVID-19 Bandarlampung segel satu kafe langgar prokes PPKM
Jumat, 23 Juli 2021 16:10 Wib