Jaksa KPK bacakan BAP saksi Najmul Fikri soal penerima proyek

id Sidang Mesuji, Jaksa bacakan BAP saksi, soal penerima proyek

Jaksa KPK bacakan BAP saksi Najmul Fikri soal penerima proyek

Saksi Fuad Amrullah memberikan keterangan saksi kepada jaksa dari KPK soal ketidaktahuannya proyek dan plotting di Dinas PUPR Mesuji, Lampung (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Najmul Fikri karena tidak menyebutkan ada penerima proyek di Dinas PUPR Mesuji, Lampung.

"Pihak-pihak yang mendapatkan paket atas perintah Bupati diantaranya Wakil Bupati Saply, adik Bupati Taufik Hidayat, Ketua DPRD Fuad Amrullah, adik ipar Bupati, dan tim sukses Bupati Rizon. Ini keterangan BAP anda," kata JPU dalam persidangan perkara fee proyek di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.

Wawan melanjutkan, selain lima orang yang telah dapat proyek, Najmul dalam BAP-nya mengaku masih ada paket yang diberikan kepada Polda Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan beberapa wartawan di Mesuji.

"Tapi terdakwa Wawan yang mengetahui paket khusus penunjukan langsung," kata saksi Najmul.

Sementara itu, kedua saksi Saply dan Fuad Amrullah dengan kompak menjawab pertanyaan jaksa bahwa sama sekali tidak mengetahui soal "plotting" proyek maupun fee proyek.
Baca juga: Jaksa KPK hadirkan tiga saksi dalam sidang fee proyek Mesuji

"Saya tidak tahu soal plotting proyek, saya juga tidak dapat fee terkait pekerjaan apa pun," kata Plt Bupati Mesuji itu.

Saya tidak tahu sama sekali soal paket proyek maupun plotting," sambung saksi Fuad.

Mantan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri, Plt Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang fee proyek di Dinas PUPR Mesuji, Lampung.

Sidang perkara fee proyek di Mesuji tersebut dengan tiga terdakwa yakni Bupati nonaktif Khamami, seorang rekanan Taufik Hidayat, dan Sekretaris PUPR Mesuji Wawan Suhendra.


Baca juga: Saksi tak larang pengadaan proyek Dinas PUPR Mesuji secara "plotting"