Jakarta (ANTARA) - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 menilai ajakan calon presiden petahana Joko Widodo memakai baju putih saat pencoblosan 17 April 2019 melanggar asas pemilu yang bebas dan rahasia.
BW saat membacakan permohonannya di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa beberapa saat sebelum hari pencoblosan, pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin terus gencar dan secara terus menerus berkampanye agar pendukungnya menggunakan baju putuh dan bahkan menuliskan pesan untuk ramai-ramai untuk memakai baju putih saat datang ke TPS pada 17 April 2019.
"Ajakan dari kontestan pemilu yang demikian, bukan hanya menimbulkan pembelahan terhadap pendukung, tapi nyata-nyata telah melanggar asas rahasia dalam Pilpres," kata BW, saat sidang di MK Jakarta, Jumat.
Menurut dia, seharusnya capres 01 yang juga calon presiden petahana paham betul dalam memilih di pemilu dilindungi asas kerahasian, sehingga instruksi memakai baju putih di TPS pada 17 April 2019 jelas melanggar asas rahasia yang ditegaskan dalam pasal 22E ayat 1 UUD 1945.
Bukan hanya melanggar asas pemilu yang rahasia, kata BW, ajakan memakai baju putih itu adalah pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas karena bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi pemilih yang tidak memilih 01.
"Meskipun baru berupa ajakan yang dilakukan oleh calon presiden petahana maka ajakan demikian tentunya mempunyai pengaruh psikologis dan intimidatif yang menganggu kebebasan rakyat dalam pilpres 2019, karenanya melanggar asas pemilu yang bebas," katanya lagi.
Mantan pimpinan KPK ini menyebut pelanggaran-pelanggaran pemilu yang bebas tersebut bersifat terstruktur karena dilakukan langsung oleh capres 01 yang juga calon presiden petahana sebagai pemegang struktur tertinggi dalam pemerintahan negara Indonesia.
Selain itu juga bersifat sistematis karena matang direncanakan di setiap TPS dan bersifat masif dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
KPU: Pengumuman hasil Pilgub Lampung 2024 pada 15 Desember
Sabtu, 30 November 2024 10:25 Wib
KPU Lampung Selatan imbau warga tunggu hasil hitung resmi
Jumat, 29 November 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Lampung minta masyarakat tunggu hasil perhitungan KPU
Kamis, 28 November 2024 21:47 Wib
Hasil hitung cepat buktikan gimmick tak laku di Jakarta
Rabu, 27 November 2024 22:55 Wib
Eva Dwiana minta pendukung bersabar tunggu hasil real count dari KPU
Rabu, 27 November 2024 21:38 Wib
Hitung cepat, Mirza-Jihan unggul 82,54 persen pada Pilkada Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 21:36 Wib
Hasil quick count Rakata, Ela-Azwar ungguli Dawam-Ketut di Pilkada Lampung Timur
Rabu, 27 November 2024 19:56 Wib
Pasangan Mirza-Jihan ungguli Arinal-Sutono di Rutan Bandarlampung
Rabu, 27 November 2024 17:20 Wib