Metro (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur di Kota Metro, Lampung menyita puluhan botol minuman keras saat melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
"Ini kami amankan dari sebuah warung di Jalan Raya Stadion, Kecamatan Metro Timur. Ini kan dalam rangka kegiatan K2YD dengan sasaran antisipasi C3, kejahatan jalanan, senjata tajam, senjata api, minuman keras dan narkoba," kata Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto, Senin.
Dia menyatakan, puluhan botol minuman keras yang disita itu dari berbagai merek dengan kadar alkohol sekitar 20 persen.
"Kegiatan ini tadi berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Minuman keras ini tadi kami sita dari sebuah toko milik seorang berinisial MSN (50)," katanya pula.
Ia merincikan, minuman keras yang disita yakni merek MC Donald Malaga ukuran besar 26 botol, Anggur Merah 16 botol, dan Colombus Anggur Merah sebanyak 24 botol.
"Jadi total minuman keras yang kami sita sebanyak 66 botol dengan kadar alkohol tinggi," ujarnya lagi.
Kapolsek menambahkan, puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di Mapolsek Metro Timur untuk kemudian dimusnahkan.
Berita Terkait
Polres Lampung Selatan musnahkan 489 botol miras
Rabu, 3 April 2024 17:09 Wib
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 19:56 Wib
Pemkot Bandarlampung minta kafe tertib aturan jual minuman keras
Rabu, 20 Desember 2023 18:58 Wib
Polisi gencarkan razia minuman keras tekan tindak kejahatan di Pesisir Barat
Selasa, 17 Oktober 2023 21:29 Wib
Bea Cukai Bandarlampung selamatkan kerugian negara Rp11,8 miliar
Rabu, 23 Agustus 2023 12:01 Wib
Modus baru, miras ilegal justru diedarkan perusahaan berbadan hukum
Jumat, 9 September 2022 12:29 Wib
Mabuk dan rusak ketenteraman, tiga pria dewasa ini juga bunuh seorang warga
Rabu, 7 September 2022 11:15 Wib
Kemarin, pembegalan anggota TNI hingga rombongan sepatu roda
Rabu, 11 Mei 2022 6:08 Wib