Pesisir Barat, Lampung (ANTARA) - Personel kepolisian Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, Provinsi Lampung, terus mengencarkan razia minuman keras ke warung dan toko guna menekan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras dan mengoptimalkan pengaman di wilayah itu."Hari ini lima personel Polsek Pesisir Tengah melakukan razia minuman keras ke warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, menemukan dan menyita enam botol besar dan dua botol kecil minuman keras," kata dia.
Ia menjelaskan operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu."Kegiatan razia mirnuman keras kali ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, karena minuman keras tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kenalan remaja," ujarnya.
Ia menyampaikan operasi pemberantasan minuman keras itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
Keberadaan minuman beralkohol itu, kata dia, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba yang dapat mempengaruhi pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas."Selamatkan masa depan kita dengan menghindari narkoba dan miras dengan mengisi kegiatan dengan hal positif," katanya.