Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023

id Pemusnahan narkotika, rilis akhir tahun, polda lampung

Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023

Rilis akhir tahun Polda Lampung sekaligus melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram narkotika dan minuman keras. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram narkotika jenis sabu, ekstasi, tembakau sintetis, dan minuman keras. Pemusnahan tersebut merupakan barang hasil tindak kejahatan periode selama tahun 2023.

"Barang bukti yang dimusnahkan dengan total 421,9 kilogram sabu, 359,9 kilogram ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, tembakau sintetis 276,69 gram, dan ribuan minuman keras ini merupakan hasil kejahatan dari jajaran Polres dan Polresta selama tahun 2023," kata Kapolda Lampung usai memaparkan rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat.

Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika tersebut terbanyak merupakan milik kurir jaringan Fredy Pratama yang juga turut melibatkan mantan oknum anggotanya asal Polres Lampung Selatan.

Melalui pemusnahan dan keterlibatan oknum anggotanya, ia menghimbau kepada seluruh jajaran agar di Tahun 2024 mendatang tidak ada lagi oknum yang terlibat membantu kurir dalam peredaran narkotika baik di Lampung maupun melalui Lampung.

"Kami terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama. Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap komitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika ini," tegasnya.

Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan oleh sejumlah aparat penegak hukum seperti Kalapas Rajabasa Syaiful Sahri, BNN, Korem, Brigif 4, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajaran, serta para pimpinan media di Lampung.

Kalapas Kelas IA Bandarlampung, Syaiful Sahri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian dalam melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana khususnya peredaran narkoba baik di Lampung maupun yang melewati Lampung.

Terkait peredaran narkoba, pihaknya juga sangat mendukung adanya pemberantasan baik yang dilakukan oleh Polri, BNN, dan instansi hukum terkait lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Lampung ini dalam menindak tegas pelaku kejahatan apapun di Lampung seperti narkoba, Curat, Curas, dan sebagainya. Mengenai peredaran narkoba, kami juga sangat mendukung karena itu kami terus bekerja sama dengan Polri dan BNN agar bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran narkoba yang ada di Lapas dan Rutan di Lampung," katanya.

Pemusnahan terhadap ratusan kilogram narkotika tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur seperti blender. Sedangkan untuk minuman keras dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan alat berat.