Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap dua orang buronan kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya bernama Warta (44), warga Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, yang terjadi pada akhir Agustus 2022.
"Pada kasus pembunuhan ini ada tiga tersangka, namun baru dua pelaku yang berhasil kami tangkap, yakni DL alias Iyong (51) dan MS (29), " kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Selasa.
Kasus pembunuhan itu berawal saat ketiga tersangka, yakni DL, MS dan Jadug (daftar pencarian orang/DPO) mengadakan pesta minuman keras pada 28 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di acara orgen tunggal.
Aktivitas ketiga pelaku ini mengganggu ketentraman warga sehingga Warta (korban) berinisiatif untuk menegur salah satu tersangka, yakni Jadug. Bukannya menghentikan perbuatannya, Jadug malah menantang korban dan akhirnya terjadi adu mulut.
Tersangka DL yang melihat rekannya tengah berselisih dengan korban tanpa basa-basi langsung menyerang dan menusuk leher Warta dengan belati yang dibawanya. Jadug dan MS pun ikut memukuli korban dengan tangan kosong hingga Warta terkapar.
Usai menghabisi nyawa korbannya, ketiga tersangka langsung melarikan diri.
Selang dua hari atau pada Selasa (30/8), polisi berhasil menangkap DL di rumah saudaranya di Kampung Limusnunggal, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Sementara MS diringkus polisi di rumah orang tuanya di Cikarang, Bekasi.
Berita Terkait
PGN dan KLHK gaungkan bijak penggunaan plastik jaga kelestarian lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 22:13 Wib
Rektor pimpin FGD Renstra 2023--2027: fokus pengembangan program S-2 dan S-3
Jumat, 3 Mei 2024 18:42 Wib
Dialog nasional karier dosen dan "best practice" Unila: Upaya membangun kampus unggul
Jumat, 3 Mei 2024 18:37 Wib
RUPS Tahunan 2024 XL Axiata Tbk setujui perubahan susunan direksi dan komisaris
Jumat, 3 Mei 2024 17:21 Wib
KSAU dan Prabowo bahas penguatan pertahanan udara Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 11:59 Wib
Kalapas Kalianda tegaskan kepada napi dan petugas jaga kebersihan cegah DBD
Jumat, 3 Mei 2024 11:39 Wib
Polisi tangkap paman dan kemenakan sebagai tersangka pelaku pembunuhan
Jumat, 3 Mei 2024 10:30 Wib
Lapas Rajabasa tanam 400 bibit terong dan 200 bibit cabai
Kamis, 2 Mei 2024 17:05 Wib