Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengimbau agar pengusaha kafe-kafe di kota itu agar tertib aturan, terutama dalam menjual minuman keras, ketika menjalankan usaha mereka.
"Saya dapat laporan terkait sejumlah kafe yang tidak tertib aturan dalam menjual minuman beralkohol," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu.
Ia menegaskan minuman beralkohol yang dijual di kafe-kafe harus sesuai dengan standar yang telah diberikan dan tidak boleh berada di atas ketentuan yang diberlakukan.
"Banyak kafe yang menyalahi aturan penjualan miras. Harusnya kadar alkohol yang dijual itu ada di bawah lima persen, tapi sampai laporan yang masuk terdapat yang menjualnya lebih dari itu," kata Eva.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kata dia, Pemkot Bandarlampung akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe yang nakal karena menjual alkohol di atas kadar yang telah ditentukan.
"Iya nanti kami bersama Satpol PP dan tim gabungan keliling memantau jalannya hari raya Natal dan Tahun Baru, sekaligus ke kafe-kafe untuk melihat yang mereka jual," kata Eva.
Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan lebih dari 10 kafe dan restoran di kota ini yang menyalahi aturan penjualan minuman beralkohol.
"Temuan ini dari Januari hingga saat ini. Jadi sepanjang 2023 ada 10 lebih kafe yang menjual minuman beralkohol tidak sesuai dengan izinnya," kata Wilson Faisol.
Berita Terkait
OJK Lampung edukasi literasi keuangan ke pelajar SD
Jumat, 26 Juli 2024 22:33 Wib
KPU Bandarlampung bersama Disdukcapil validasi hasil coklit
Jumat, 26 Juli 2024 19:45 Wib
DWP Kemenag sebut perkawinan anak mengancam hak dan kesehatan
Jumat, 26 Juli 2024 19:14 Wib
Pemkot catat delapan TKA bekerja di enam perusahaan Bandarlampung
Jumat, 26 Juli 2024 16:05 Wib
KAI Tanjungkarang angkut 13,7 juta ton barang di semester 1-2024
Jumat, 26 Juli 2024 15:26 Wib
Kadiv PAS harap lapangan baru di Rutan dapat hadirkan bibit atlet muda
Jumat, 26 Juli 2024 14:11 Wib
Staf ahli sebut Pemkab Lamsel dukung pemekaran daerah otonomi Bandarlampung
Jumat, 26 Juli 2024 10:22 Wib
Bawaslu Lampung keluarkan 526 saran perbaikan selama coklit
Kamis, 25 Juli 2024 21:57 Wib