BNN Lampung rehabilitasi 978 korban narkoba

id reles ahir tahun bnn lampung,kepala bnn provinsi lampung, brigjen tagam sinaga

BNN Lampung rehabilitasi 978 korban narkoba

Badan Nasional Penanguulangan Bencana (BNN) Provinsi Lampung menggelar press release akhir tahun di kantor BNN Provinsi Lampung, Jl. Ikan Bawal Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Rabu (27/12). (istimewa)

Dari 1.031 penyalagguna narkoba, terdapat 202 orang yang telah menjalani program pasca rehabilitasi di BNN Provinsi Lampung
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sepanjang tahun 2017 telah merehabilitasi sebanyak 978 korban penyalahgunaan narkoba.

"Selama tahun 2017 bidang rehabilitasi BNN Provinsi Lampung telah melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 978 orang, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 293 orang," kata Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Tagam Sinaga, di kantor BBN Provinsi Lampung, Rabu (27/12).

Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut dikarenakan meningkatnya kesadaran para pengguna narkoba atau keluarga pengguna narkoba untuk melaporkan diri dan menjalani program rehabilitasi.

Menurutnya, dari 1.031 penyalagguna narkoba, terdapat 202 orang yang telah menjalani program pasca rehabilitasi di BNN Provinsi Lampung.

Sementara untuk bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, lanjut Tagam Sinaga, dalam kurun waktu Januari-Desember 2017 telah mengungkap 16 kasus narkoba dan satu kasus TPPU dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang dan jumlah barang bukti sabu-sabu 7.879,69 gram, ekstasi 358 butir, uang tunai sebesar Rp135 juta.

Kemudian diamankan pula dua buah buku rekening, dua buah kartu ATM, tiga unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua dan sebidang tanah dengan luas 1.598 M2 beserta dan bangunan diatasnya.