Pemprov Lampung Sosialisasikan Percepatan Pembangunan Industri

id sekda sutono dan teropong, sekdaprov lampung, sutono

Pemprov Lampung Sosialisasikan Percepatan Pembangunan Industri

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Melalui perda ini diharapkan dapat terwujud kawasan industri yang terarah dan terpadu antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian setempat menyosialiasikan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung 2016-2035.

"Melalui sosialisasi ini, Pemprov Lampung mendorong 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang belum memiliki Perda Rencana Pembangunan Industri segera memiliki perda industri agar ada panduan membangun industri sehingga seluruh pembangunan industri di Lampung terintegrasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono di Bandarlampung, Rabu (8/11).

Ia mengatakan, sektor perindustrian penting bagi perekonomian Lampung. Melalui perda ini diharapkan dapat terwujud kawasan industri yang terarah dan terpadu antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

Kemudian, lanjutnya, terbangun industri daerah berdaya saing dan mendukung target nasional dan daerah.

Sutono mengungkapkan RPIP Lampung merupakan yang pertama di Indonesia disahkan menjadi perda. Dalam RPIP tersebut, Pemprov Lampung menetapkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan industri.

"RPIP juga membuat bangun industri daerah Provinsi Lampung dengan industri pangan dan industri karet, barang dari karet, dan plastik sebagai industri andalan," ujar Sutono yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu.

Pada 2016, sektor industri pengolahan berada pada urutan kedua pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Lampung dengan share lebih dari 18 persen, setelah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 31 persen lebih.

Hal itu, menurutnya, memberikan gambaran betapa pentingnya sektor industri dalam perekonomian Lampung.

Provinsi Lampung memiliki potensi pertanian, kehutanan, perikanan, dan bahan tambang sebagai bahan baku industri yang memerlukan konsep hilirisasi industri.

"Segala potensi bahan baku industri terlebih dulu diolah di Lampung menjadi barang jadi atau setengah jadi sehingga kita mendapat nilai tambah yang akan berdampak pada perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Sutono.

(ANTARA)