Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Hasil survei Pemilihan Gubernur Lampung 2018 yang dilakukan Lembaga Survey Lampung (Lesla) pada Juni 2018 menunjukkan tingkat elektabilitas calon gubernur-wakil gubernur Lampung Herman HN-Sutono menggungguli tiga pasangan calon lainnya.
Direktur Lesla Ahmad Yulden Erwin, dalam ekspose hasil survei Pilkada Lampung 2018, di Bandarlampung, Jumat (22/6), menyampaikan bahwa Lesla telah melakukan survei Pilkada Lampung selama empat kali, yaitu pada Februari, April, Mei, dan Juni 2018.
Menurut hasil survei itu, pada bulan Juni 2018, sebanyak 44,62 persen responden menyatakan apabila Pilgub Lampung dilaksanakan pada bulan Juni 2018 yang meraih suara tertinggi adalah pasangan Herman HN-Sutono mencapai 41,84 persen, disusul M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (petahana) 29,42 persen, Arinal Djunaidi-Chusnunia 19,53 persen, dan Mustafa-Ahmad Jajuli 5,73 persen, serta responden yang menjawab "rahasia" sebanyak 3,48 persen.
Lesla melakukan survei tentang preferensi politik masyarakat Provinsi Lampung menjelang Pilkada Lampung 27 Juni 2018, dengan melakukan pengumpulan data melalui wawancara tatap muka terhadap responden dewasa dan terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Lampung menggunakan kuesioner terstruktur.
"Survei itu dilaksanakan dalam empat kali tahapan waktu, yaitu Februari 2018 sebanyak 2.018 responden di seluruh kabupaten dan kota di Lampung, April sebanyak 2.280 responden, dan Mei sebanyak 2.280 responden, serta Juni 2018 sebanyak 6.840 responden dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung," papar Erwin .
Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Output" dari penelitian sosial masyarakat ini adalah adanya perilaku pemilih terhadap calon gubernur dan wagub Lampung yang akan berkompetisi dalam Pilkada Lampung 2018, dan adanya gambaran yang sebenarnya atas problem kesejahteraan (pendidikan, kesehatan, ekonomi, sarana infrastruktur publik, dan hukum) serta kondisi politik masyarakat Provinsi Lampung, ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, metodologi yang dipakai adalah model penelitian sosial dengan teknik wawancara langsung, dengan menggunakan data sekunder dalam menentukan sampelnya.
Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 97 persen dan sampling error sebesar tiga persen. Unit sampling primer survei ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang per desa.
Erwin membeberkan pula, hasil survei pada Februari 2018 menunjukkan elektabilitas tertinggi diraih pasangan Herman HN-Sutono mencapai 35,95 persen, disusul M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 29,87 persen, Mustafa-Ahmad Jajuli 21,15 persen, dan Arinal Djunaidi-Chusnunia 10,75 persen, serta memilih "rahasia" sebanyak 1,58 persen, lainnya (belum tahu) sebanyak 0,7 persen.
Kemudian, hasil survei bulan April 2018 menunjukkan pasangan peraih suara tertinggi adalah Herman HN-Sutono (42,98 persen), disusul M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 28,42 persen, Arinal Djunaidi-Chusnunia 13,68 persen, dan Mustafa-Ahmad Jajuli 10,88 persen, dan "rahasia" sebanyak 4,04 persen.
Sedangkan pada bulan Mei 2018, elektabilitas tertinggi tetap diraih pasangan Herman HN-Sutono sebesar 43,55 persen, disusul M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 32,05 persen, Arinal Djunaidi-Chusnunia 12,82 persen, dan Mustafa-Ahmad Jajuli 8,96 persen, serta "rahasia" mencapai 2,62 persen.
Lesla juga menjajaki kemantapan pilihan dan persepsi responden terhadap pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Lampung itu, pada survei terakhir Juni 2018 sebanyak 44,62 persen responden menyatakan kecil kemungkinan untuk mengubah pilihannya, 25,23 persen responden menyatakan besar kemungkinan untuk mengubah pilihannya, dan sebanyak 24,56 persen responden menyatakan tidak mungkin mengubah pilihannya.
Survei serupa terkait Pilgub Lampung 2018 juga dilakukan beberapa lembaga survei lainnya, di antaranya telah dirilis sebelumnya, antara lain merilis keunggulan pasangan calon petahana (M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri), termasuk survei dilaksanakan Rakata Institute Lampung yang mengunggulkan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia kemudian disoal dan KPU Lampung sampai membentuk Dewan Etik untuk memproses dan memberi sanksi terhadap lembaga survei ini.
Belakangan pimpinan Rakata Institute Eko Kuswanto mengadukan permasalahan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusan KPU Lampung, dan mengadukan ke Dewan Pers berkaitan pemberitaan media massa yang dinilai merugikan Rakata Institute serta dituding telah melanggar kode etik jurnalistik. Pengaduan kepada dua lembaga itu telah diproses dan ditangani masing-masing pihak.
Berita Terkait
3.670 personel Polda Lampung diterjunkan pada Operasi Lilin Krakatau
Rabu, 11 Desember 2024 20:35 Wib
Pemkot Bandarlampung optimalkan pengelolaan TPA Bakung
Rabu, 11 Desember 2024 20:00 Wib
UMP Lampung 2025 ditetapkan Rp2,893juta
Rabu, 11 Desember 2024 19:57 Wib
Peringatan HUT ke-87, LKBN ANTARA Biro Lampung gelar donor darah
Rabu, 11 Desember 2024 18:52 Wib
UPTD Kesehatan Hewan Lampung targetkan PAD naik Rp150 juta
Rabu, 11 Desember 2024 18:37 Wib
Jelang Natal dan tahun baru, Barantin perketat pengawasan
Rabu, 11 Desember 2024 18:36 Wib