Bupati: Tiga Hal Penyelesaian Kasus BMT ASA

id Kasus BMT ASA Lampung Timur, Kasus BMT ASA, BMT ASA Lampung Timur, Lampung Timur

Bupati: Tiga Hal Penyelesaian Kasus BMT ASA

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mendatangi nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA) yang berdemo menuntut pengembalian dana mereka, di kompleks kantor Pemkab Lampung Timur, Kamis (5/1).(FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan terdapat tiga hal dalam penyelesaian masalah BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA) yang nasabahnya berdemo menuntut pengembalian dana.

"Ada tiga hal yang kami sepakati bersama menyelesaikan persoalan ini saat musyawarah dengan perwakilan nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi," kata Bupati Chusnunia di depan para nasabah BMT ASA yang berdemo di komplek kantor Pemkab Lampung Timur di Sukadana, Kamis.

Kesepakatan itu, kata Chusnunia, pertama penanganan secara pidana BMT ASA oleh kepolisian akan dilanjutkan hingga selesai.

Kedua, penanganan dari sisi perdata juga akan segera dilakukan dengan mendata seluruh aset milik BMT Amanah Sentosa Abadi.

Ketiga, kata Chusnunia, akan meminta dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap koperasi atau BMT yang terdapat di daerahnya.

"Mulai detik ini kami akan melakukan pengawasan secara khusus kepada seluruh BMT yang ada di Lampung Timur, agar kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Saya minta atas nama Bupati kepada dinas terkait dengan BMT agar teliti soal izin dan kegiatannya," ujar dia pula.

Juru bicara nasabah BMT ASA, Antonius mengatakan, pihak nasabah prinsipnya menerima hasil musyawarah bersama jajaran Pemkab Lampung Timur, Polres serta Kejaksaan Negeri Sukadana.

"Kami menerima hasil musyawarah ini, kami tadi meminta segera diselesaikan secepatnya, tanggung jawab pengembalian dana memang pada pengurus BMT ASA, tapi pemerintah sudah memfasilitasi dan kami menerimanya," katanya pula.

Dia mengungkapkan, jumlah nasabah BMT ASA yang berada di Kecamatan Pasir Sakti sebanyak 500 orang, dengan kerugian sementara yang dialami nasabah sebesar Rp3 miliar lebih.

"Kerugiannya tiga miliar lebih dialami nasabah di Kecamatan Pasir Sakti dan jika ditambah dengan nasabah BMT ASA lain yang berada di kecamatan-kecamatan lainnya bisa lebih besar lagi," kata dia lagi.

Ia juga meminta polisi segera bertindak cepat dan tegas kepada BMT itu karena telah menggelapkan dana para nasabah.

Ratusan nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi di Kabupaten Lampung Timur, Kamis, berdemo menuntut pengembalian dana mereka.

Mereka berdemo di kantor Pemkab Lampung Timur. Para pendemo ini membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemkab Lampung Timur agar meminta pengurus BMT ASA segera membayarkan uang mereka yang disimpan di BMT ini.

Massa juga meminta Dinas Koperasi Lampung Timur ikut bertanggung jawab karena mengeluarkan izin kepada BMT ASA.

"Kami menuntut hak kami, masalah ini sudah berlarut-larut, dan Pemkab Lampung Timur belum bisa menyelesaikannya," kata salah satu demonstran dalam orasinya.

Menurut demonstran itu, BMT Amanah Sentosa Abadi yang berkantor di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, bangkrut dan telah menggelapkan dana serta hingga saat ini belum menyelesaikan tanggung jawabnya membayarkan uang nasabah.

Mereka menyebutkan jumlah uang nasabah yang harus dibayarkan oleh BMT ASA adalah sebesar Rp3 miliar.