Anggota DPRD: Kasus BMT Karena Pengawasan Lemah

id Faisal Riza, anggota DPRD, Lampung Timur, Fraksi Nasdem,

Anggota DPRD: Kasus BMT Karena Pengawasan Lemah

Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Nasdem Faisal Riza (FOTO:ANTARA Lampung/Ist))

...Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi itu, kata Faisal...
Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menilai kelemahan pengawasan oleh dinas terkait menyebabkan terjadi penyimpangan dana nasabah Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Amanah Sentosa Abadi (ASA).

"Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi itu," kata Faisal Riza, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Nasdem, di Lampung Timur, Senin.

Ia mengatakan kasus ini terjadi karena faktor lemah pengawasan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung Timur.

Saat dihubungi menanggapi demonstrasi nasabah BMT ASA yang menuntut pengembalian dana mereka yang diduga digelapkan pengelola BMT itu, Faisal menyatakan, semestinya Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur melakukan pengawasan berkala demi menghindari penyelewengan dana nasabah.

"BMT bisa dikatakan usaha pribadi, dan BMT ini jika tidak punya lembaga penjamin, nasabah yang akan dirugikan. Siapa yang akan mengembalikan uang nasabah jika seperti ini," ujar dia.

Faisal juga menilai Dinas Koperasi dan UMKM mudah memberikan izin kepada koperasi atau BMT.

Menurut dia, semestinya Dinas Koperasi dan UMKM itu lebih teliti memberikan izin pendirian kepada koperasi atau BMT.

Fauzan, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi PKS berpandangan sama. Dia menyatakan kasus BMT ASA itu adalah kedua kalinya yang terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.

"Saya menilai lemah pengawasan oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang tidak maksimal, karena biasanya datang saat rapat anggota tahunan saja. Padahal semestinya Dinas Koperasi dan UMKM melakukaan pembinaan kepada BMT-BMT itu," katanya lagi.

Menurut Ketua DPD PKS Lampung Timur itu, masalah berikutnya adalah manajerial di BMT tersebut, seperti rangkap jabatan pengurus dan lemah dalam pengawasan internal BMT.

Dia berpendapat, upaya yang bisa dilakukan mencegah kejadian serupa adalah menguatkan sistem pengawasan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, serta penguatan organisasi manajerial dalam BMT.

"Secara umum BMT di tengah masyarakat sangat baik karena akses keuangan masyarakat menjadi lebih mudah, sebenarnya tidak semua BMT seperti itu, hanya masih lemah sistem manajerial, pengawasan internal dalam BMT dan dari Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga muncul penyelewengan dana oleh pengelola BMT itu," kata dia.

Kemudian, kata dia, BMT juga semestinya masuk ke dalam Perhimpunan BMT Indonesia dan lembaga penjamin simpanan BMT seperti Asosiasi Baitul Mal wat Tamwil (BMT) se-Indonesia (Absindo) yang menjamin dana nasabah agar terlindungi.

Sebelumnya, ratusan nasabah Baitul Mal wat Tamwil Amanah Sentosa Abadi (BMT ASA) di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/1), berunjuk rasa ke Pemkab Lampung Timur menuntut pengembalian dana mereka yang disimpan di BMT tersebut sebesar Rp3 miliar.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh salah seorang pengunjuk rasa melalui pengeras suara meminta Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Koperasi setempat bertanggungjawab karena mereka menganggap instansi tersebut bertanggung jawab atas dikeluarkan izin BMT ASA.

"Kami menuntut hak kami, masalah ini sudah berlarut-larut dan Pemkab Lampung Timur belum bisa menyelesaikannya," kata salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.  (Ant)