Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Atasi Begal

id begal, kabid, humas, poda, lampung, sulistyaningsih

Pelaku begal ini rata-rata anak di bawah umur sekitar 30 persen, sedangkan sisanya berusia 20 sampai 25 tahun."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung membentuk tim khusus memburu komplotan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran pengguna sepeda motor atau aksi begal.

"Tim khusus itu akan difokuskan untuk meringkus komplotan pembegal sepeda motor yang aksinya seringkali mencederai bahkan merampas nyawa korbannya, sehingga jajaran kepolisian di sini harus menindak tegas para pelaku begal tersebut. Aksi begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan, tim yang telah dibentuk beranggota sebanyak 15 orang, yaitu dari tim Subdit III Jatanras dan Subdit Resmob Polda Lampung beserta jajaran di tingkat polres dan polsek-polsek, untuk mengejar komplotan begal.

Selain adanya pembentukan tim pemburu anti-begal, pihaknya juga telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan patroli terutama pada malam hari di waktu rawan aksi kriminalitas.

"Kami tingkatkan juga kerja tim reserse yang selama ini sudah ada," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku begal yang berhasil ditangkap, aksi kriminal tersebut terjadi karena faktor ekonomi.

"Kebanyakan para pelaku yang kami tangkap ini, rata-rata pengangguran. Jadi dalam hal ini jangan hanya pihak kepolisian saja yang harus mengantisipasi begal ini, tapi peran pemerintah juga harus ada, seperti menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia lagi.

Daerah yang paling rawan pembegalan di Lampung, menurutnya, terdapat pada dua kabupaten, yakni Lampung Timur dan Lampung Utara, termasuk di Kota Bandarlampung.

"Di Kabupaten Lampung Timur yang paling rawan begal di kawasan Jabung dan Melinting. Sedangkan di Lampung Utara, yakni di Abung Timur dan Selatan, sedangkan di Bandarlampung adalah kawasan Tanjungkarang Barat dan Sukarame," katanya pula.

Menurutnya, setiap menjalankan aksinya, para pelaku begal itu mempunyai ciri khas sendiri-sendiri, seperti menggunakan senjata api.

"Seperti yang ditangkap di wilayah Jakarta, ciri khas Lampung ini para pelaku begal menggunakan senjata api," katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan kasus begal yang diungkap, rata-rata para pelaku berumur kisaran 20--25 tahun, yaitu usia dalam kategori ingin mencoba-coba.

"Pelaku begal ini rata-rata anak di bawah umur sekitar 30 persen, sedangkan sisanya berusia 20 sampai 25 tahun," kata dia lagi.

Polda Lampung akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam aksi begal, dan akan membantu jajaran polres dan polresta yang akan melakukan penangkapan.