Bandarlampung (ANTARA) -
Lendi Ginanjar terdakwa kasus kurir sabu-sabu jaringan internasional menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.
Terdakwa Lendi sendiri merupakan seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh jaringan Fredi Pratama yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mendakwa terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata JPU Eka dalam dakwaannya, Rabu.
Terdakwa Lendi Ginanjar sendiri menjalani sidang dakwaan didampingi penasihat hukumnya, Tarmizi.
Usai mendengarkan dakwaan, penasihat hukumnya, Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa.
Pihaknya hanya meminta agar dapat mengawal persidangan tersebut dan mendapati fakta-fakta dalam persidangan yang akan terungkap.
"Nanti akan kita buktikan dalam persidangan seperti apa yang sebenarnya," katanya.
Terdakwa Lendi Ginanjar sendiri telah melakukan perbuatan pada Januari 2023 lalu. Saat itu ia dihubungi oleh oleh temannya bernama Agung (DPO) dengan tujuan untuk dipekerjakan sebagai kurir pembawa sabu dalam jaringan Fredi Pratama.
Kemudian itu, terdakwa Lendi diperintahkan untuk ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengambil paket narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram.
Setelah memiliki sabu, kemudian ia diperintahkan kembali mengantarkan 30 kilogram sabu di sebuah hotel yang ia tidak diingat. Dan kemudian ia diminta mengantar sisanya ke Jambi.
Berita Terkait
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
PT kuatkan putusan PN Tanjungkarang terkait hukuman mati Andri Gustami
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Bareskrim: Dua karyawan Lion Air enam kali loloskan narkoba dari Kualanamu ke Soekarno Hatta
Kamis, 18 April 2024 17:26 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib