Lapas Narkotika Bandarlampung lakukan sinkronisasi data warga binaan untuk hak pilih Pemilu 2024

id Lapas narkotika, pemilu 2023, dpt warga binaan

Lapas Narkotika Bandarlampung lakukan sinkronisasi data warga binaan untuk hak pilih Pemilu 2024

Pendataan warga binaan untuk Pemilu 2024. (Antaralampung/ho)

Kita akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada pemilu tahun 2024, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung terus memenuhi hak pilih warga binaan dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto mengatakan, upaya yang terus dilakukan seluruh petugas untuk memenuhi hak pilih warga binaan dengan cara melakukan sinkronisasi data.

"Kita akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada pemilu tahun 2024," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data pada Disdukcapil dan juga pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, meskipun sedang menjalani masa pidana, namun warga binaan tetap memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.

"Sampai sekarang warga binaan yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 orang dan DPT saat ini sebanyak 493. Pengurangan DPT dikarenakan sudah adanya warga binaan yang bebas dan mutasi ke UPT lain sebanyak 173 orang. Kemudian ada 339 orang lagi yang dibutuhkan validasi untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPT)," katanya.

Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Heri Wijaya, menambahkan, jajarannya hingga saat ini sedang melakukan pengumpulan data bagi warga binaan yang belum terdaftar dalam DPT.

Pihaknya mengimbau kepada warga binaan untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK agar nantinya dapat dilakukan sinkronisasi kepada pihak Disdukcapil.

"Lebih cepat lebih baik, agar kita bisa langsung cocokkan dengan Disdukcapil," katanya.