Jambi (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis hukuman mati untuk dua orang terdakwa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.
"Menjatuhkan pidana mati kepada masing-masing terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban di Jambi, Selasa.
Dua terdakwa narkotika yang dihukum mati itu yaitu Sukardi dan Asril, sedangkan untuk terdakwa lain Deri Saputra divonis penjara seumur hidup.
Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana tuntutan jaksa.
Hakim memutuskan dalam perkara ini tidak ada satupun perbuatan yang meringankan terdakwa.
Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkan kurungan penjara seumur hidup.
Kasus ini terungkap pada Oktober 2023, sekira pukul 12.00 WIB. Ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana saat itu terdakwa Asril dihubungi oleh seorang bandar narkotika bernama Muklis asal Aceh Barat yang belum tertangkap.
Keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk menawarkan terdakwa menjemput narkotika di Pekan Baru. Narkotika itu rencananya akan diantarkan ke terdakwa Deri di Kabupaten Bungo, Jambi.
Asril saat itu dijanjikan upah sebesar Rp160 juta, kemudian dia mengajak Sukardi untuk menjemput narkotika tersebut di Pekan Baru. Asril sempat menjanjikan akan membagi dua upah penjemputan kepada Sukardi. Namun rencana mereka digagalkan pihak berwajib.
Berita Terkait
Pembakar kotak suara pilkada serahkan diri ke polisi
Jumat, 29 November 2024 9:09 Wib
KPU dalami insiden pembakaran kotak suara di Jambi
Kamis, 28 November 2024 5:26 Wib
Kelenteng Hok Khen Tong Kota Jambi jadi tempat pemungutan suara pilkada
Rabu, 27 November 2024 17:33 Wib
Jalan tol Betung-Tempino-Jambi mulai dibangun
Kamis, 21 November 2024 13:23 Wib
Harga kelapa sawit di Jambi tembus Rp3.612 per kilogram
Selasa, 19 November 2024 4:58 Wib
Sumur migas ilegal di perbatasan Jambi-Sumsel ditindak
Senin, 11 November 2024 11:19 Wib
Promotor situs judi online terancam hukuman 10 tahun
Sabtu, 9 November 2024 20:26 Wib
HK pastikan pembangunan tol seksi 4 di Jambi sesuai target
Selasa, 29 Oktober 2024 20:12 Wib