Pemkot Bandarlampung minta OPD maksimalkan layanan sistem elektronik

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,SPBE

Pemkot Bandarlampung minta OPD maksimalkan layanan sistem elektronik

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat dimintai keterangan. Rabu, (22/11/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat memaksimalkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) untuk mewujudkan layanan publik berkinerja tinggi.

"Sekarang ini kita ada di era digitalisasi sehingga semua pemerintah dari berbagai tingkatan harus bisa menggunakan digitalisasi dengan baik sesuai standar, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya siap mengupayakan agar seluruh OPD kedepannya dapat menggunakan SPBE dengan baik dan optimal melalui sosialisasi secara berkelanjutan dengan mengundang pakar dalam bidang layanan terintegrasi.

"Nanti kami juga akan melakukan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan minimal mereka ke depan memiliki website dan digunakan dengan maksimal," kata dia.

Tim Asessor Eksternal SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Prof Syopiansyah Jaya Putra mengungkapkan SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tetapkan kenaikan UMK 2024 sebesar 3,75 persen

"Hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Kota Bandarlampung hanya 1,2 dengan predikat kurang. Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup," ujarnya.

Sementara itu, untuk hasil evaluasi 2022, SPBE Bandarlampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53. Nilai ini membuat Bandarlampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) diantara 15 kabupaten /kota di Lampung. 

"Bila dirinci SPBE Bandarlampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajemen 1, domain layanan 1,88,” kata Prof Syopiansyah Jaya Putra. 

Ia menjelaskan indikator domain kebijakan terdiri dari arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, layanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE. 

Sementara itu, untuk domain tata kelola, terdapat empat komponen yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, dan inovasi proses bisnis. 

"Domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Stok pangan di Bandarlampung aman hingga Natal dan Tahun Baru

Baca juga: KPU Lampung tegaskan peserta pemilu wajib buka RKDK pada bank umum

Baca juga: Polresta Bandarlampung kerahkan 756 personel amankan Pemilu 2024