Pemkot Bandarlampung sebut penjualan aset jalan terakhir topang PAD

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,BPKAD,jual aset

Pemkot Bandarlampung sebut penjualan aset jalan terakhir  topang PAD

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan saat memberikan keterangan, di Bandarlampung, Jumat (15/9/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Penjualan aset adalah jalan terakhir jika pajak, retribusi, dan pendapatan lain-lainnya tidak mampu mendongkrak PAD.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa penjualan aset daerah merupakan tahap terakhir apabila pendapatan asli daerah (PAD) tidak terkover oleh pajak, retribusi, dan pemasukan lainnya.

"Penjualan aset adalah jalan terakhir jika pajak, retribusi, dan pendapatan lain-lainnya tidak mampu mendongkrak PAD," kata Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengungkapkan bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bandarlampung 2023, pemkot memasukkan delapan titik lokasi aset daerah yang rencananya akan dijual sebagai sumber pemasukan PAD.

"Delapan titik ini adalah lahan tidak produktif dengan total luas 26.000 meter persegi," kata dia lagi.

Dia mengatakan bahwa saat ini PAD Kota Bandarlampung dari berbagai pemasukan baru mencapai 69 persen dari target Rp800 miliar lebih.

"Tapi sejauh ini masih tidak ada masalah. Makanya belum kami tindaklanjuti penjualan asetnya," kata dia pula.

Dia mengungkapkan bahwa penjualan aset daerah tentu harus melalui proses yang panjang meski sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Nanti pada saat akan benar-benar dijual, kami tentu minta izin lagi ke dewan. Dari situ, kami masih harus mengajukan appraisal, perhitungan nilai seluruhnya," kata dia lagi.

Kemudian, ujar dia pula, setelah itu pemkot pun akan meminta izin DPRD lagi apakah aset tersebut diperbolehkan atau tidak untuk dijual.

"Nah bila semua tahapan ini sudah, maka kami melakukan lelang, nanti hasilnya dapatnya berapa, itu baru bisa dimanfaatkan. Jadi masih panjang tahapannya," kata dia pula.

Pemkot Bandarlampung memasukkan delapan titik lokasi lahan tidak produktif dengan total luas 26.000 m² yang merupakan aset daerah, dan direncanakan dijual guna menopang PAD dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp385 miliar lebih.
Baca juga: Bandarlampung segera jual aset guna tutupi defisit anggaran