Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung segera menjual tiga aset berupa tanah hasil kerja sama reklamasi yang berada di tiga kecamatan guna menutupi defisit anggaran akibat terdampak pandemi COVID-19.
"Sudah jelas kita bahkan seluruh daerah saat ini sedang mengalami defisit akibat pandemi COVID-19 sehingga tidak memungkinkan menaikkan pendapatan dari pajak dan retribusi," kata Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, Kamis.
Maka, lanjut dia, secara teori guna menutupi defisit tersebut yakni dengan menjual aset yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung yang hingga saat ini belum sama sekali dimanfaatkan.
"Kita sendiri mengalami defisit yang cukup besar dimana Dana Alokasi Umu (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih tertahan di pusat Rp160 miliar, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mengalami penurunan 35 persen ditambah ada lagi yang tidak masuk ke PAD," ujarnya.
Menurutnya, dengan menjual tiga aset tanah yang berada di Kecamatan Panjang dan Bumi Waras yang bila dijumlah sekitar 1,6 hektare serta tanah yang berada di belakang Hotel Sahid sekitar 1,3 hektare, Pemkot bisa mendapatkan dana sekitar Rp100 miliar," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot juga berencana meminjam dana ke pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar.
"Pemerintah pusat kan bilang bagi daerah yang terdampak COVID-19 bisa meminjam dan untuk yang paling terasa itu daerah kota karena pendapatannya dihasilkan dari pajak dan retrubisi. Namun untuk pinjaman ini kita usahakan dapat berapa saja dan bila bisa Rp150 miliar," jelasnya.
Sebab, lanjut dia, dana-dana tersebut nantinya akan dipakai guna belanja daerah yang menjadi prioritas.
"Dalam menyusun penataan ulang anggaran itu kan ada program prioritas, semua ada komposisinya, seperti belanja di bidang kesehatan, jejaring pengaman sosial dan infrastruktur," kata dia.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa tiga aset tanah yang akan dijual guna menutupi defisit telah ditawarkan kepada pihak ke tiga.
"Aset itu hingga kini belum dimanfaatkan, sehingga tidak apa-apa jika kita jual, jadi apabila ada pihak ketiga yang ingin membeli ya silakan saja," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib