BMKG: Waspada gelombang tinggi di perairan Indonesia, termasuk Selat Sunda

id BMKG ,Gelombang tinggi ,Perairan Indonesia

BMKG: Waspada gelombang tinggi di perairan Indonesia, termasuk Selat Sunda

Peta potensi gelombang tinggi yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (18/6/2023). (ANTARA/HO-BMKG)

Gelombang di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Lombok bagian selatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah perairan pada 18-19 Juni 2023, yemasuk di Selat Sunda.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.

Menurutnya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

Kondisi itu, lanjutnya, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian tengah, Laut Natuna utara, Laut Jawa bagian timur, perairan Kep. Selayar, Selat Makasar bagian selatan.

Kemudian, Selat Sape bagian selatan, Perairan Kupang-P. Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Banda, Laut Arafuru, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kep. Halmahera.

Gelombang di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Lombok bagian selatan.

Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).