Petani kopi ini bunuh saudara kandung

id Kasus pembunuhan ,kakak-adik ,petani kopi ,Rejang Lebong

Petani kopi ini bunuh saudara kandung

Anggota Polsek Sindang Kelingi dan Babinsa serta keluarga korban menyolatkan jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu pagi (30/4/2023), ANTARA/HO Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap pelaku pembunuhan petani kopi yang terjadi di Kecamatan Sindang Dataran pada Minggu pagi (30/4) sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan antara pelaku pembunuhan dengan korbannya masih bersaudara kandung (adik-kakak) yang sama-sama berprofesi sebagai petani kopi, di mana pembunuhan ini diduga akibat ada kesalahpahaman antara keduanya.

"Identitas pelakunya adalah Johan, 45 tahun yang beralamat di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. Sedangkan korbannya Abdullah, umur 40 tahun yang beralamat di Dusun 8 Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini bermula pada pagi itu tersangka pelaku (Johan)datang dan naik ke pondok korban (Abdullah) untuk membangunkan, dan menyuruhnya memetik buah buah kopi karena hari sudah siang dan kopi sudah banyak yang merah.

Namun tindakan kakak korban ini, kata dia, membuat antara kakak adik ini terjadi pertengkaran mulut dan perkelahian.

Perkelahian antara keduanya ini menyebabkan sang adik (Abdullah) meninggal dunia di atas pondok setelah mengalami luka tusuk bekas senjata tajam jenis pisau di bagian dada sebelah kiri tembus hingga ke belakang.

Sedangkan tersangka pelaku sendiri mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau di dada bagian sebelah kanan, kemudian luka tusuk bahu belakang sebelah kiri dan luka sayat telapak tangan sebelah kiri.

Menurut dia, petugas dari Polsek Sindang Dataran sudah mendatangi TKP guna mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, mengevakuasi korban dan membawa tersangka guna menjalani perawatan medis ke RSUD Rejang Lebong mengingat kondisinya juga kritis akibat.

Korban sendiri sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya karena sebelumnya menolak untuk dilakukan visum dengan alasan rumah korban berada di pelosok dan di atas gunung dengan medan jalan yang sulit dijangkau.