Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau agar masyarakat provinsi ini dapat saling menghormati, menghargai dan menjaga toleransi antarumat beragama.
"Saya harap semua pihak saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga kamtibmas yang kondusif di provinsi ini serta tak mudah terprovokasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Selasa.
Dia pun berharap semua pihak dapat saling berkomitmen atas kesepakatan ataupun perjanjian yang telah dibuat antara kedua belah pihak, yakni pengurus Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung dengan pamong setempat.
"Kami harap semua pihak tidak ada yang melanggar kesepakatan yang sudah dibuat bersama, jadi setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan dan menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun pihak kepolisian, agar terjamin keamanannya," kata dia.
Pandra, juga mengatakan semua kesepakatan ini diwujudkan sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan saling toleransi, antarumat beragama yaitu, hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, Pemkot Bandarlampung harus mampu dan mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perijinan umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Dia pun menyampaikan apresiasi
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus atas gerak cepat Kanwil Kemenag Prov Lampung serta stakeholder terkait dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di GKKD pada Minggu (19/2).
"Informasi dari Kanwil Kemenag Lampung permasalahan ini sudah dapat diselesaikan, antara masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, ramai dan menjadi viral di media sosial terjadi pembubaran beribadah jemaat di GKKD Jalan Soekarno-Hatta Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.
Pembubaran ibadah tersebut terjadi pada Minggu (19/2), pukul 09.30 WIB.
Berita Terkait
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Tiga pelaku pembobol minimarket di Lampung Selatan diringkus polisi
Jumat, 3 Mei 2024 16:31 Wib
Polda Sumsel tingkatkan pencegahan sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 11:49 Wib
Peredaran 300 kilogram ganja berhasil digagalkan Polda Aceh
Jumat, 3 Mei 2024 6:02 Wib
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib