GLPG swasta masih tunggu keputusan mengenai penempatan dan formasi P3K

id Lampung, glpg, guru, guru swasta,swasta, p3k, guru p3k, guru swasta lampung, swasta lampung

GLPG swasta masih tunggu keputusan mengenai penempatan dan formasi P3K

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (LPG) Provinsi Lampung Ibramsyah melakukan podcast di kantor LKBN ANTARA Biro Lampung (ANTARA/Rizky Gunawan/Antaralampung)

Bandarlampung (ANTARA) -
Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Lampung, akan menunggu keputusan pemerintah setempat untuk formasi dan pengangkatan guru P3K swasta yang telah lulus passing grade, sampai pekan kedua Maret 2023.

"Kita menunggu keputusan pemerintah Provinsi Lampung untuk formasi guru P3K swasta. Bila tidak ada keputusan barulah kita kembali menghadap DPRD bahkan sampai DPR RI untuk bisa menyelesaikan persoalan ini," kata Ibramayah, Ketua GLPG Lampung, dalam rekaman podcast ANTARALAMPUNGTV, di Bandarlampung, Jumat.

Ibram menjelaskan, dari informasi yang diterima, bahwa Pemerintah Provinsi akan melakukan  pengumuman formasi dan penempatan guru lulus passing grade yang ada, dari swasta sampai negeri.

Lanjutnya, jumlah yang lulus passing grade swasta berjumlah 628 guru, ini semua belum mendapatkan formasi, sedangkan sisahnya 379 guru negeri.

"Dari pertemuan-pertemuan dengan anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, bahwa pemerintah akan fokus terlebih dahulu dengan jumlah guru yang lulus passing grade, tetapi belum memiliki formasi," ungkapnya

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi lampung khusuanya dinas pendidikan akan duduk bersama dengan badan keuangan daerah untuk penganggaran pembayaran gaji guru p3k ini, dengan jumlah 1.007 guru tersebut.

"Dari pertemuan bulan Januari 2023 lalu, bahwa pemerintah provinsi lampung harus menganggarkan 50 miliar lebih, untuk 1.007 guru yang akan di tempatkan. Bila anggaran sudah tersedia, maka penempatan dan pengangkatan guru p3k bisa terealisasikan," ungkapnya

Ia berharap, pemerintah benar-benar memperjuangkan nasib guru swasta yang lulus passing grade. Jangan ada pembedaan antara negeri dan swasta. Karena guru itu satu, yaitu mencerdaskan, membuat anak pintar dan pahlawan tanpa tanda jasa.

"Kita guru swasta dan negeri semuanya sama, hanya statusnya saja yang berbeda. Kalau swasta pembayaran gajinya dari yayasan, kalau negeri pemerintah. Tapi kita semua tugas nya, jadi kami mohon tolong perhatikan nasib para guru swasta," tegasnya