Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, menyita empat kerajinan tangan warga binaan setempat berupa botol beling saat dilakukan razia pada Jumat malam (22/4) Pukul 22.00 WIB.
"Kami sita kerajinan berupa botol ini di dalam blok hunian warga binaan," kata Kalapas Narkotika, Porman Siregar di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, warga binaannya selama bulan puasa mengerjakan kerajinan tangan di dalam blok hunian. Sehingga saat dilakukan razia ditemukan botol beling dan dilakukan penyitaan.
"Mungkin karena lelah apalagi bulan puasa makanya mengerjakan di dalam kamar. Tapi semua salah, meskipun kerajinan tangan kalau mengerjakannya di dalam tetap kita sita, apalagi kerajinan tangannya berbentuk botol beling," kata dia.
Pada razia tersebut selain menemukan empat botol beling, petugas Lapas Narkotika bekerjasama dengan TNI-Polri juga menemukan barang terlarang lainnya seperti parfum, kartu, kaca, kabel, sendok stenlis, korek gas, dan kabel.
"Kita tidak menemukan ponsel maupun narkoba, karena kita sebelumnya telah melakukan razia juga. Cuma ada beberapa barang terlarang yang kriteria ringan kita temukan," kata dia lagi.
Porman menambahkan dengan waktu yang sama, tim kesehatan juga melakukan tes urine kepada 15 warga binaan setempat yang dipilih secara acak.
Pemeriksaan tes urine kepada warga binaan dilakukan bertujuan untuk mendeteksi adanya narkoba berada di dalam Lapas.
"Kami bersyukur 15 warga binaan hasilnya negatif, dan mudah-mudahan di Lapas Narkotika ini benar-benar bersih dari narkotika maupun ponsel," matanya.
Pada kegiatan razia tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi memantau secara langsung jalannya proses razia yang dilaksanakan Lapas Narkotika Bandarlampung.
Berita Terkait
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
Selebgram asal Palembang sampaikan pembelaannya terkait TPPU peredaran narkotika
Kamis, 4 April 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib