Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung

id polresta bandarlampung, polda lampung, narkotika, narkoba, tembakau sintetis

Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung

Polisi tangkap 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -
Tim patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandarlampung dan Dit Samapta Polda Lampung meringkus 4 pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.

Empat pemuda yang diamankan yaitu FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24), empat sekawan ini diringkus Polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, pada Rabu dini hari.

Kecurigaan polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandarlampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh tim patroli gabungan.

“Benar, keempat pemuda yang kami amankan semalam, langsung di serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandarlampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis.

“Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online,” ungkap Kompol Sugeng. 

Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.

Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan  upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024.