Gubernur Lampung: Prokes ketat jadi kunci cegah Omicron

id Corona Lampung, protokol kesehatan, cegah Omicron

Gubernur Lampung: Prokes ketat jadi kunci cegah Omicron

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri di Lampung pada Rabu malam. Bandarlampung, Rabu (5/1/2022) ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai kunci untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian baru Omicron pada awal tahun 2022.

L
"Kita sampaikan bahwa COVID-19 varian baru Omicron sampai saat ini belum ditemukan di Lampung," ujar Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Bersama Mendagri, di Bandarlampung, Rabu malam.

Ia mengatakan dengan tidak ditemukannya penyeebaran kasus Omicron di daerah ini, maka masyarakat diminta  tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Penerapan protokol kesehatan ketat harus tetap dilakukan karena ini kunci utama untuk mencegah Omicron, tetap waspada, dan jangan euforia," katanya.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian baru Omicron, kata dia, pemerintah daerah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik dan mempercepat vaksinasi.

"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri memang sudah dikeluarkan surat edaran yang mengatur penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua tempat publik untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk mempercepat vaksinasi," ucapnya.

Menurutnya, percepatan vaksinasi diberikan untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, pelajar, anak, dan lansia.

"Dengan melandainya kasus COVID-19 di Lampung, maka masyarakat diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 varian baru Omicron bersama pemerintah daerah dan 'stakeholder' terkait pada awal tahun ini," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung vaksinasi dosis satu di 15 kabupaten/kota secara kumulatif mencapai 77,51 persen dan tren kasus COVID-19 dalam beberapa bulan mengalami penurunan kasus di mana dalam satu hari penambahan kasus di bawah 10 orang, bahkan sering ditemukan nihil penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.