Kinerja TNI dipercaya masyarakat

id Letkol Soleh

Kinerja TNI dipercaya masyarakat

Kasubidbranet Puspen TNI, Letkol Inf Drs. Solih (Istimewa)

Peran TNI dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang ditimbulkan pandemi COVID-19 telah mendorong banyak negara untuk melibatkan berbagai aktor, salah satunya termasuk militer
Bandarlampung (ANTARA) - Kepercayaan negara dan masyarakat atas kinerja lembaga negara, terutama TNI, selalu seksi dan menjadi topik pembahasan yang cukup hangat untuk dibicarakan. Hal tersebut berkaitan dengan kinerja TNI yang kerap menjadi sorotan publik dan menjadi obrolan hangat di kalangan masyarakat.

Beberapa lembaga survei selalu memberikan penilaian terhadap kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI maupun lembaga negara lainnya untuk menjadi bahan diskusi, sekaligus sebagai pengawasan terhadap kinerja aparatur negara untuk pertanggungjawaban, baik moral maupun politis.

Data survei bukan saja pada tingkat kinerja, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran dan birokrasi. Kita lihat di sisi lain, penilaian masyarakat terhadap institusi TNI semakin positif dengan berbagai upaya yang dilakukan TNI untuk mereposisi dirinya untuk tidak lagi berperan aktif dalam politik praktis.

Hal yang paling mendasar yang dilakukan oleh TNI adalah penghapusan peran-perannya dalam politik praktis, hal ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Karena TNI adalah alat pertahanan dan menjalankan politik negara maka tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan UU, dalam kehidupannya diatur oleh aturan disiplin militer secara rantai komando dan tidak jalan sendiri sendiri, itulah TNI. Kalau TNI tergoda dengan politik praktis, kami yakin akan turun dari kepercayaan masyarakat dan negara.

Sekali lagi, survei membuktikan dan tidak terbantahkan bahwa TNI merupakan institusi negara yang paling mendapat kepercayaan masyarakat. Semoga dengan penilaian dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI semakin membuat TNI lebih dapat meningkatkan kinerjanya.
 
Selain beberapa hal tersebut, tugas TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan penilaian yang fair dan terbuka oleh lembaga survei yang terpercaya di Republik Indonesia, yang paling penting TNI memiliki  Motto  “TNI Yang Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat” bukan hanya sebagai slogan belaka. Ini bisa dibuktikan pada kegiatan, baik kegiatan yang berskala nasional maupun internasional,  TNI selalu dekat dengan rakyat.

TNI membuktikan dirinya dengan motto tersebut, ini dibuktikan dengan semakin solidnya TNI di tiga matra. Kekuatan TNI semakin diperhitungkan oleh negara-negara besar di dunia, dan kehebatan prajurit-prajurit TNI tidak diragukan lagi.

TNI bekerja berdasarkan UU

TNI tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga terjun langsung ke masyarakat untuk mengatasi dan membantu kesulitan masyarakat. Kita kenal dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

OMSP adalah tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) disamping tugas operasi perang. Dalam UU No 34/2004 tentang TNI disebutkan tentang OMSP. Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara. Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 16 Oktober 2004 di Jakarta. UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia diundangkan oleh Sekretaris Negara Bambang Kesowo pada tanggal 16 Oktober 2004 di Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127. Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439, agar setiap orang mengetahuinya.

Salah satu dari OMSP di antaranya membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, dalam rangka OMSP  untuk kegiatan bantuan kemanusian (civis mission) TNI dilibatkan dalam penanganaan pademi COVID- 19 .  Selama pandemi COVID-19, TNI terlibat dalam sejumlah upaya penanganan, mulai dari menertibkan PSBB, menyediakan tenaga medis, hingga menjaga perbatasan negara.

Peran TNI dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang ditimbulkan pandemi COVID-19 telah mendorong banyak negara untuk melibatkan berbagai aktor, salah satunya termasuk militer. Di Indonesia, pelibatan TNI telah dilakukan sejak awal penanganan COVID-19 hingga memasuki era kenormalan baru. Pelibatan tersebut memang diperbolehkan dalam konteks OMSP, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI.

Program TNI khusus untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19, ada tiga jenis operasi kemanusiaan yang langsung digelar TNI di Cilangkap, yaitu 1 Operasi Penanganan Medis, di antaranya, mengadakan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit, mengerahkan tenaga medis, baik dokter spesialis maupun dokter umum 2. Operasi Pengamanan, di antaranya: mengadakan pengamanan perbatasan, pengamanan jalur logistik bantuan/jaring pengaman sosial, pengamanan fasilitas publik, pengamanan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan 3. Operasi Dukungan di antarannya: Mendistribusikan alat kesehatan ke berbagai provinsi (dengan pesawat angkut dan truk-truk TNI), penyaluran bantuan logistik ke masyarakat dan dapur umum.

Perlu diketahui awal peran TNI di masa pandemik, prajurit TNI sudah diikutsertakan sejak pemulangan 238 WNI yang berdiam di Kota Wuhan China episentrum awal virus corona. Peristiwa penjemputan WNI terjadi pada 1 Februari 2020, atau tepat sebulan sebelum pemerintah mengumumkan kasus corona pertama di Tanah Air pada 2 Maret 2020 lalu. Proses karantina ke-238 WNI dari Wuhan itu juga menggunakan fasilitas milik Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Raden Sadjad di Natuna, Kepulauan Riau. Sejak saat itulah para prajurit TNI menjadi bagian tak terpisahkan dalam penanganan pandemi corona.

TNI juga membentuk empat Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) di empat wilayah. Keempat Kogasgabpad terdiri dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Jakarta, Kogasgabpad Natuna, Kogasgabpad Pulau Sebaru dan Kogasgabpad Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

Hal tersebut juga dilakukan di rumah sakit lainnya untuk membantu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit rujukan khusus COVID-19 di antaranya RSPAD Gatot Subroto. dan RSAL Mintoharjo Selain itu terdapat 68 rumah sakit milik TNI AD juga dilengkapi dengan laboratorium sehingga metode PCR dapat mudah dilaksanakan. TNI AD juga telah mengerahkan para prajurit Zeni Nubika (Nuklir, Biologi, dan Kimia) untuk melakukan mitigasi, ekstraksi, triase, dan dekontaminasi.

TNI-POLRI Motor Percepatan Vaksinasi COVID-19

Dinamika COVID-19 saat ini menunjukkan bentuk ancaman segala bidang kehidupan, baik kehidupan, kesehatan, ekonomi, agama, pendidikan dan sosial lainnya, ini bukan hanya musuh negara yang secara fisik tetapi juga wabah penyakit yang mengancam keamanan kehidupan manusia dimuka bumi. Lebih jauhnya mengancam keamanan nasional suatu negara. 

Kasus COVID itu hanya bisa dihentikan dengan  strategi PPKM. Tujuannya untuk menghentikan aktivitas kegiatan masyarakat dimana mobilitas kegiatan masyarakat dibatasi. Tujuannya agar kontak erat di antara masyarakat bisa dikurangi dan angka positif tiap hari bisa berkurang. Saat ini hampir seluruh wilayah melakukan percepatan vaksinasi dan masing-masing daerah memiliki target percepatan vaksinasi.

TNI dan Polri menjadi motor penggerak program vaksinasi nasional yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia. Tentunya pihak TNI telah siap untuk melaksanakan vaksinasi melalui fasilitas kesehatan milik TNI di 803 RS seluruh Indonesia, juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti Serbuan Vaksinasi dimana TNI berada, vaksinasi mobile dan bekerja sama dengan pihak swasta hingga menyediakan vaksinator sebanyak 10.867 personel. 

TNI-Polri terus berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional sebagai langkah akselerasi pembentukan herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona. Ini adalah wujud komitmen bersama antara Pemerintah dibantu TNI-Polri, BNPB dan instansi terkait lainnya dalam mendukung program pemerintah ke depan agar dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.

Meskipun kita telah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari seperti menggunakan masker. Karena kita sudah divaksin bukan kebal dari COVID- 19, tetapi vaksin ini tidak akan membuat kita 100 persen kebal. Vaksin ini akan membuat tubuh kita menjadi lebih tahan dan cepat mengidentifikasi kalau kemasukan virus dan lebih cepat merespons untuk melawan virus tersebut, sehingga orang yang divaksin masih bisa terkena virus COVID-19.

Bahwa vaksinasi COVID-19 efektif dalam mengurangi tingkat keparahan pasien. Seseorang yang tadinya penyakitnya berat akan menjadi ringan, sementara yang penyakitnya ringan akan menjadi tanpa gejala. Meski demikian, yang paling berbahaya adalah seseorang masih bisa menularkan virus COVID-19.  Dengan percepatan vaksin oleh TNI di seluruh daerah untuk memutus rantai sebaran COVID-19 agar kita bisa hidup normal kembali. 

*Penulis adalah Kasubidbranet Puspen TNI