Polisi tangkap tersangka spesialis pencuri di minimarket

id Polda lampung, tersangka pencuri spesialis minimarket, pencuri spesialis

Polisi tangkap tersangka spesialis pencuri di minimarket

Tersangka RS (54), spesialis pencurian di minimarket yang berhasil ditangkap Polsekta Telukbetung Utara. (Foto: ANTARA/Damiri)

Berdasarkan rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung, menangkap tersangka pelaku spesialis pencurian di minimarket.

"Tersangka yang berhasil kita tangkap berinisial RS (54) warga Perum Putri Rasuna, Golak Galik," kata Kapolsekta TbU, Kompol Robi Wicaksono di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan tersangka RS ditangkap saat berada di sebuah minimarket Jalan Martadinata, Sukamaju, Bandarlampung. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang duduk.

Baca juga: Polda Lampung tangkap 140 preman

Penangkapan tersangka berdasarkan sebuah rekaman CCTV saat tersangka masuk ke sebuah minimarket dan mengambil barang berupa susu kaleng yang dimasukan ke dalam jaketnya.

"Berdasarkan rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata dia.

Robi menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di beberapa minimarket yang ada di Bandarlampung.

Baca juga: Dalam satu bulan, Polda Lampung tangkap 270 begal

Lokasi yang sering dijadikan sasaran tersangka di antaranya, minimarket Jalan Dipenegoro sebanyak empat kali, Jalan RE Martadinata sebanyak satu kali, Bumi Waras sebanyak tiga kali, Jalan Yos Sudarso empat kali, Garuntang tiga kali, BPK Penabur dua kali, dan Antasari satu kali.

"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pengembangan apakah ada lokasi lain yang sering dijadikan sasarannya," kata dia.