Polisi minta hentikan perundungan terhadap siswi hina Palestina

id Bengkulu, Hina Palestina

Polisi minta hentikan perundungan terhadap siswi hina Palestina

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu)

Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terkhusus kepada orangtua untuk lebih menjaga lagi aktivitas medsos anak-anaknya, ujarnya
Bengkulu (ANTARA) - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno meminta masyarakat menghentikan perundungan terhadap salah satu siswi SMA di daerah ini yang melakukan ujaran kebencian menghina Palestina dalam sebuah rekaman video yang diunggahnya ke media sosial.

"Kalau soal perundungan itu kita tidak bisa mengontrol, sebab itu sebuah reaksi karena adanya aksi, tetapi kami minta seluruh masyarakat tidak berlebihan sehingga harus mengeluarkan kata-kata kotor atau melakukan perundungan, apalagi siswi itu sudah minta maaf," kata Sudarno, di Bengkulu, Rabu.

Sudarno juga meminta bagi masyarakat yang baru mendapatkan informasi tersebut di media sosial cukup menanggapi atau memberikan komentar dengan kata-kata yang bijak, seperti memberikan nasihat atau masukan sehingga tidak memperkeruh suasana.

Baca juga: Hina Palestina di medsos, pelajar di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah

Ia juga memastikan ujaran kebencian yang dilakukan MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu dengan membuat video penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok miliknya itu, tidak berlanjut ke proses hukum.

"Kalau di kepolisian sudah selesai. Kemarin yang bersangkutan sudah ditemui baik dari polres setempat maupun dari polda. Dia sudah dinasihati agar lain kali tidak membuat konten yang meresahkan," ujarnya.

Sudarno juga mengimbau anak-anak muda yang aktif menggunakan media sosial untuk membuat konten yang positif, baik itu berupa video, foto maupun tulisan sehingga tidak memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terkhusus kepada orangtua untuk lebih menjaga lagi aktivitas medsos anak-anaknya," ujarnya.

Baca juga: Polda Lampung ungkap sejumlah kasus narkoba

Sebelumnya, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi delapan detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu, MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.

Akibat ulahnya itu, MS dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS, hasilnya yang bersangkutan dianggap sudah melampaui ketentuan.

MS telah menyampaikan permintaan maaf yang telah disebarluaskan di media sosial, dan menyatakan tindakannya itu adalah spontan sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren bermedia sosial, dan ia tidak menyangka akan berbuntut panjang.