Kasus kematian akibat COVID Lampung bertambah tiga, total jadi 47 kasus

id Corona Lampung, dinkes lampung

Kasus kematian akibat COVID Lampung bertambah tiga, total jadi 47 kasus

Ilustrasi- Update kasus COVID-19 Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mempublikasikan bahwa terus terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 3 kasus kematian sehingga menambah jumlah kumulatif kasus meninggal dunia menjadi 47 kasus. 

"Penambahan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini ada 3 kasus, semua berasal dari Kota Bandarlampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu. 

Ia mengatakan, penambahan kasus tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus kematian akibat COVID-19 di daerah tersebut menjadi 47 kasus kematian. 

"Pasien pria asal Kota Bandarlampung bernomor 1181 berusia 61 tahun dinyatakan meninggal pada 11 Oktober tepat pukul 17.00 WIB setelah menjalani perawatan sejak 8 Oktober, pasien dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji usap pertama keluar pada 13 Oktober," katanya. 

Ia mengatakan, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 lainnya ialah pasien 1188 seorang pria lansia berusia 61 tahun yang juga berasal dari Kota Bandarlampung. 

"Pasien pria berusia 61 tahun dengan nomor 1188 meninggal dunia pada 11 Oktober pada pukul 08.00 WIB, sebelumnya pasien mengalami deman selama lima hari dan satu minggu sesak nafas sebelum dilakukan perawatan di rumah sakit," ucapnya. 

Menurutnya, seorang pasien meninggal dunia lain ialah pasien 997 seorang wanita berusia 44 tahun, pasien meninggal dunia pada 14 Oktober pada pukul 06.00 WIB setelah menjalani perawatan di rumah sakit swasta dengan keluhan batuk selama satu minggu. 

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kasus kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung dalam 14 hari terakhir telah ada 14 penambahan kasus kematian di daerah setempat.