Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis.
Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Petugas membawa dua perusuh itu menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan dari perusuh.
Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat juga dalam keadaan rusak.
Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.
Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa namun sejumlah barang dan bangunan rusak.
Berita Terkait
Polisi kejar selebgram bandar arisan bodong
Senin, 6 Mei 2024 22:00 Wib
Polisi tangkap residivis pelaku pecah kaca
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
Polisi diperiksa setelah viral kasus kecelakaan tewaskan dua orang di Bogor
Senin, 6 Mei 2024 9:26 Wib
Tewas berebut lahan parkir, polisi tangkap pelaku
Senin, 6 Mei 2024 9:14 Wib
Polisi dan warga bersihkan sampah di Kebun Tebu Lampung Barat
Sabtu, 4 Mei 2024 21:19 Wib
Tiga pelaku pembobol minimarket di Lampung Selatan diringkus polisi
Jumat, 3 Mei 2024 16:31 Wib
Polisi tangkap paman dan kemenakan sebagai tersangka pelaku pembunuhan
Jumat, 3 Mei 2024 10:30 Wib
Polisi tangkap pria pelaku rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan
Kamis, 2 Mei 2024 21:13 Wib