Jakarta (ANTARA) - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar Polda Metro Jaya bersama berbagai instansi terkait tercatat telah menindak sebanyak 46.134 pelanggar Permbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran tanggal 14 sampai 20 September 2020, total sanksi ada sebanyak 46.134 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Senin.
Yusri menjelaskan jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni pelanggar yang hanya dikenakan teguran, pelanggar yang diberikan sanksi sosial dan kategori berikutnya pelanggar yang hanya membayar sanksi administrasi.
"Sanksi teguran tertulis sebanyak 22.885 orang, sanksi sosial sebanyak 22.576 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1.890 orang," ungkap Yusri.
Sanksi sosial yang diberikan petugas adalah membersihkan tempat umum dan membacakan Pancasila.
Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta dengan mengikutsertakan petugas kejaksaan dan pengadilan. Pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi administrasi akan langsung disidang untuk kemudian membayarkan denda yang selanjutnya akan disetorkan kepada kas negara.
"Kemudian dari penindakan dalam bentuk denda administrasi dari tanggal 14 sampai 20 September 2020, terkumpul sebanyak Rp280.501.500," tambahnya.
Sasaran Operasi Yustisi ini adalah mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan kembali memberlakukan PSBB.
Berita Terkait
Komunitas PSBB gelar pertandingan Trofeo internal
Jumat, 4 Februari 2022 20:39 Wib
Satgas sebut PPKM berhasil turunkan laju kasus COVID-19
Selasa, 28 September 2021 22:24 Wib
IDI bersama perhimpunan profesi dokter serukan PSBB ketat
Minggu, 27 Juni 2021 18:54 Wib
Anggota DPR minta Presiden Jokowi segera terapkan PSBB, kondisi sudah darurat
Minggu, 27 Juni 2021 16:00 Wib
Jakarta perpanjang PPKM Mikro
Senin, 5 April 2021 19:23 Wib
Tekan kasus COVID-19, DKI perpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021
Selasa, 23 Februari 2021 5:36 Wib
10 pasangan mesum di kafe terjaring
Minggu, 24 Januari 2021 13:53 Wib
Rupiah berpotensi melemah terkait Biden dan PSBB
Kamis, 7 Januari 2021 10:11 Wib