Tekan kasus COVID-19, DKI perpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021

id PSBB DKI,PPKM Jawa Bali,Anies Baswedan,Dinkes DKI Jakarta,Corona,COVID-19

Tekan kasus COVID-19, DKI perpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021

Suasana kendaraan melintasi Bundaran HI, Jakarta, Senin (14-9-2020). Pada hari pertama penerapan PSBB total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Jakarta (ANTARA) - DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021 dengan tujuan menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan keterisian tempat tidur isolasi di Jakarta.

Langkah ini diambil oleh Pemprov DKI berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7—22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Senin malam, memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif per 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per 21 Februari 2021, yakni sebesar 13.309.

"Laju kasus aktif yang tampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, per 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen," ujar Widyastuti dalam keterangannya.

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, tingkat keterisian (BOR), baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU, juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir yang disebutnya menunjukkan perawatan dan langkah Pemprov DKI untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan kesembuhan pasien.

Widyastuti menyebutkan per 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur, terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen, yang menurun per 21 Februari 2021 yang diiringi kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 unit dan terisi 5.461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada.

"Sementara itu, kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1.133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada tanggal 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen," ucapnya.

Meskipun terjadi penurunan, baik itu kasus aktif, tingkat keterisian tempat tidur isolasi, maupun ICU, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan genangan, menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian.

"Kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif," tutur Anies.

Meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, Anies juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan pengujian, penelusuran, dan perawatan.

Hal itu dilakukan dengan cara meningkatkan jumlah testing, menggalang kordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tracing, serta terus meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam hal ini hotel maupun wisma atlet.

"Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya," ucap Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB yang mengikuti arahan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa—Bali ini sampai 8 Maret 2021, lewat Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2021.