Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengizinkan warga negara asing melakukan sholat berjamaah di masjid per 1 September 2020 setelah sebelumnya dilarang selama sekitar tiga bulan terhitung 7 Juni 2020.
"Musyawarah khusus juga setuju untuk membenarkan warganegara asing untuk menjalankan ibadah solat berjamaah di masjid," ujar Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di Selasa.
Ismail mengatakan pihaknya berterima kasih kepada imam dan takmir masjid karena tegas dalam memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dipatuhi sepenuhnya.
"Namun begitu, terdapat keluhan orang banyak yang lupa membawa sejadah ke masjid dan dihalangi untuk menunaikan solat," katanya.
Setelah mendengar permohonan Datuk Seri Dr Zulkifli Al-Bakri, Menteri Di Jabatan Perdana Menteri (Agama) dan atas nasihat Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) musyawarah khusus setuju untuk tidak mewajibkan penggunaan sejadah di masjid.
"Namun begitu, penggunaan sejadah adalah dianjurkan dan pemakaian masker masih diwajibkan. Mereka perlu mematuhi SOP yang telah ditetapkan sebelum ini," katanya.
Ismail mengatakan musyawarah juga setuju untuk memperbolehkan pasangan dan anak yang bukan warganegara Malaysia yang tidak mempunyai visa jangka panjang untuk ke Malaysia.
"Namun begitu, mereka diwajibkan untuk memohon visa setibanya di Malaysia. Bagi Penduduk Tetap, mereka dibenarkan masuk ke Malaysia tanpa perlu membuat permohonan awal," katanya.
Menurut Ismail, musyawarah khusus juga setuju untuk memperbolehkan rakyat Malaysia untuk ke luar negeri untuk kasus-kasus darurat yang melibatkan anggota keluarga.
Berita Terkait
Kini Hamas desak AS setop agresi Israel di Gaza
Sabtu, 6 Januari 2024 8:55 Wib
Gol Ismail Bouneb bawa Prancis ke semifinal Piala Dunia U-17
Sabtu, 25 November 2023 18:25 Wib
Penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" di Malaysia diduga dilakukan oleh swasta
Kamis, 21 September 2023 23:12 Wib
KOI: Momentum cabang olahraga akuatik membaik jelang Asian Games
Kamis, 14 September 2023 11:36 Wib
Pengacara Irwan Hermawan penuhi panggilan Kejagung dengan membawa Rp27 miliar
Kamis, 13 Juli 2023 11:19 Wib
KPK dalami laporan tambang batu bara ilegal di Kaltim
Minggu, 4 Desember 2022 20:39 Wib
Ferdi Sambo sebut proses tambang ilegal di Propam sudah selesai
Selasa, 29 November 2022 13:48 Wib
ISESS: Perintah penangkapan Ismail Bolong tanpa langkah konkret
Rabu, 23 November 2022 8:54 Wib