3.764 warga binaan dapat remisi pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

id Lapas rajabasa, remisi warga binaan, hut ri 75

3.764 warga binaan dapat remisi pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Penyerahan remisi umum secara simbolis di Kantor Lapas Rajabasa Bandarlampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Total seluruh warga binaan se-Lampung ada 7.749 orang dan yang mendapatkan remisi umum 3.754 orang, kata Farid
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 3.754 warga binaan dilembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Lampung mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI.

"Total seluruh warga binaan se-Lampung ada 7.749 orang dan yang mendapatkan remisi umum 3.754 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaedi di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan, sebanyak 3.754 warga binaan yang mendapatkan remisi umum terdiri dari Rutan Bandarlampung 223 orang, Lapas Kalianda (218), Lapas Narkotika Bandarlampung (473), Lapas Metro (340), Lapas Bandarlampung (824).

Baca juga: 758 warga binaan Lapas Rajabasa dapat remisi

Baca juga: Warga Bandarlampung rayakan HUT-75 RI dengan kesederhanaan

Baca juga: Santri Ponpes Riyadus Sholihin gelar perlombaan rayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan


Kemudian Lapas Kotabumi (254), Lapas Gunung Sugih (370), Lapas Kota Agung (270), Rutan Kota Agung (139), Lapas Perempuan Bandarlampung (166), Rutan Krui (64), Lapas Waykanan (153), Rutan Sukadana (99), dan Rutan Kotabumi (89).

"Selanjutnya LPKA Bandarlampung (48) dan Rutan Menggala (136). Total keseluruhan yang mendapatkan remisi umum tahun 2020 ini mencapai 3.754 orang," kata dia.

Penyerahan remisi umum dilaksanakan di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung. Hadir dalam penyerahan remisi umum tersebut Sekda Lampung, Kakanwil Lampung, Kadiv PAS Kanwil Lampung, Kalapas Rajabasa, dan beberapa Kalapas lainnya.