Jaksa Agung lantik tiga Jaksa Agung Muda dan satu staf ahli

id jaksa agung,Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan,Staf Ahli Jaksa

Jaksa Agung lantik tiga Jaksa Agung Muda dan satu staf ahli

Foto Dok - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II (ANTARA/Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon I di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

"Jaksa Agung melantik Pejabat Eselon I yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon I tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Adapun para Pejabat Eselon I yang dilantik yakni Fadil Zumhana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Dia sebelumnya menjabat Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berikutnya, Amir Yanto dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Jan Samuel Maringka sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hari dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa mutasi atau rotasi pejabat eselon I tersebut tidak terkait dengan suatu penanganan kasus, tetapi dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel.

"Mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata dia.

Proses rotasi atau mutasi itu disebutnya cukup lama dan baru di akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I hingga kemudian diterbitkan keppres tersebut.