KAI siagakan 362 personel untuk dukung angkutan Natal dan Tahun Baru

id Kai, arus mudik nataru 2019, nataru 2019, penumpang, tiket kereta, kereta api

KAI siagakan 362 personel untuk dukung angkutan Natal dan Tahun Baru

EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin, di dampingi Kepala Stasiun Tanjungkarang, Senior Manager PAM, Dan anggota polsuska mengecek peelintasan kereta api di stasiun Besar Tanjungkarang. (Foto : Antaralampung/Emir F Saputra)

Bandarlampung (ANTARA) -
Menyambut masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PTPTbKAI Divre IV Tanjung Karang telah menyiapkan sarana, prasarana, dan SDM untuk mendukung kelancarannya.

Tahun ini, masa angkutan Natal dan Tahun Baru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai KAI Divre IV dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.


“Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini biasanya berbarengan dengan musim penghujan. Untuk mengantisipasi adanya kejadian luar biasa yang bisa mengganggu perjalanan kereta api seperti banjir dan longsor akibat air hujan, PT KAI Divre IV menyiagakan petugas posko di sepanjang jalur kereta api sebanyak 372 orang,” kata EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, di Bandarlampung, Kamis.


Menurutnya, sepanjang jalur wilayah Divre IV dari Tarahan sampai Tanjung Rambang ada 3 titik daerah rawan bencana alam yang harus diwaspadai.

Daerah-daerah rawan tersebut antara lain satu titik rawan longsor di Km 167+300 s.d 168+800 antara Way Tuba-Negeri Agung, untuk daerah rawan amblas ada dua titik di km 208+700/800 antara Gilas-Martapura dan Km 212+800/900 antara Gilas-Spancar.

 Untuk mengatasi kalau terjadi bencana alam, Divre IV telah menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) berupa satu unit gerbong yang berisi batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dan sebagainya pada titik-titik yang telah ditentukan.
 
Khusus untuk perlintasan sebidang meskipun jumlah petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api ditambah, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.
 
Data menunjukkan masih banyak terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia baik di perlintasan sebidang maupun di jalur kereta api.

Pada tahun 2016 terjadi 18 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, tahun 2017 tercatat 44 kejadian dengan korban meninggal dunia 17 orang, tahun 2018 terjadi 44 kejadian dengan korban 22 orang meninggal dunia, dan Januari s.d November 2019 telah terjadi 32 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 19 orang.
 

Untuk angkutan penumpang selama masa Natal dan Tahun Baru  ini disiagakan 4 unit lokomotif dan 70 unit kereta Siap Operasi (SO) untuk 8 perjalanan KA reguler dengan jumlah ketersediaan tempat duduk sebanyak 3.956 per hari atau 71.208 tempat duduk selama 18 hari masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Ketersediaan tempat duduk tersebut turun sebesar 1 persen atau 5.724 tempat duduk dibanding program masa angkutan Nataru tahun 2018/2019 sebanyak 76.932 tempat duduk yang tersedia.

Penurunan jumlah ketersediaan tempat duduk ini disebabkan Natal dan Tahun Baru periode ini tidak lagi dijalankannya KRD Way Umpu dan KRD Seminung, tetapi ada penambahan perjalanan KA Kuala Stabas menjadi dua kali dalam sehari yang tahun sebelumnya cuma sekali perjalanan dalam sehari.
 
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 sedangkan arus balik pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020. Selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru, angkutan KA Barang berjalan seperti biasa sesuai dengan Gapeka 2019.


Untuk lebih memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA, selama angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/20, Divre IV menyiapkan 365 personil keamanan yang terdiri dari 63 personel Polsuska, 272 personel keamanan dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 30 personel. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, di stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyekobyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan dipo kereta.