Tahun 2020, satu kecamatan di Waykanan miliki satu bank sampah

id Bank sampah, waykanan, dinas lingkungan hidup, pemkab waykanan

Tahun 2020, satu kecamatan di Waykanan miliki satu bank sampah

Ilustrasi - Seorang petugas sedang memilah sampah. (ANTARA/Dok)

Bank sampah ini fungsinya untuk menampung sampah-sampah yang bisa dipakai seperti botol kecap, kertas, kardus dan lainnya
Waykanan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, menargetkan pada tahun 2020 menambah 1-2 bank sampah di masing-masing kecamatan di daerah itu untuk menimalisir agar warga tidak membuang sampah sembarangan. 

“Bank sampah ini fungsinya untuk menampung sampah-sampah yang bisa dipakai seperti botol kecap, kertas, kardus dan lainnya. Tidak semua jenis sampah yang bisa diterima di bank sampah tersebut,” ujar Kepala DLH Waykanan, Dwi Handoyo Retno, di Blambangan Umpu, Kamis. 

Menurut dia, Waykanan saat ini baru memiliki tiga bank sampah, yaitu Namk Sampah Bumea, Bank Sampah Ramsai, dan Bank Sampah Pemula. Dengan minimnya bank sampah ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarang. 

Diharapkan, kata dia, bila bank sampah ini sudah ada di masing-masing kecamatan, sampah-sampah yang sudah bisa dikelola dan didaur ulang akan diterima. Sedangkan yang tidak bisa didaur ulang akan langsung dilakukan pemisahan. 

“Yang pasti banyak sekali barang-barang yang bisa diterima oleh bank sampah, tetapi banyak juga yang tidak bisa diterima. Para penjual ke bank sampah ini harus pintar-pintar memilih barang yang akan dibawa ke bank sampah,” katanya

Dwi mengharapkan ke depan bank sampah dapat berfungsi dengan baik dan bisa membantu masyarakat untuk bisa memilah sampah-sampah dengan baik, dan Waykanan akan menjadi daerah yang bersih dan ramah lingkungan.