Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu.
"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Febri juga menyatakan bahwa terdapat unsur kepala daerah yang juga terjaring dalam tangkap tangan itu.
"Ada unsur kepala daerah," ucap Febri.
Ia mengatakan bahwa tim penindakan KPK masih di lapangan terkait OTT di Kepri itu.
"Nanti info lanjutan akan di-"update" lagi. Tim masih di lapangan," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
Kejati Bali tetapkan Bendesa Adat Berawa jadi tersangka pemeras investor
Jumat, 3 Mei 2024 12:56 Wib
Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat Berawa diduga peras investor Rp10 miliar
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Barito Putera taklukkan PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 1:36 Wib
KPK lakukan OTT, Pemkab Sidoarjo sebut layanan di BPPD berjalan normal
Jumat, 26 Januari 2024 21:33 Wib
KPK OTT di Sidoarjo, 10 orang ditangkap
Jumat, 26 Januari 2024 21:31 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu syaratkan "fee" 15 persen untuk menangkan tender
Jumat, 12 Januari 2024 20:56 Wib
Terkena OTT, Bupati Labuhan Batu ditetapkan tersangka korupsi
Jumat, 12 Januari 2024 20:12 Wib
KPK OTT Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga
Kamis, 11 Januari 2024 15:24 Wib