Bawaslu Bandarlampung sosialisasikan pengawasan partisipatif

id anggota bawaslu bandarlampug, hermansyah, sosialisasi pengawasan partisipastif

Bawaslu Bandarlampung sosialisasikan pengawasan partisipatif

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sengketa Hermansyah saat memberikan materi sosialisasi pengawasan Pemilu, di Bandrlampung, Kamis (8/11/2018) (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Ini tugas wajib pengawas pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif hingga munculah acara ini, bersama ormas dan perguruan tinggi
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Badan Pengawas Pemilu Bandarlampung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019 bersama organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi daerah setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Kamis, mengatakan upaya sosialisasi partisipatif merupakan tugas wajib Banwaslu untuk meningkatkan pengawasan serta melihat partisipasi oleh semua masyarakat.

"Ini tugas wajib pengawas pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif hingga munculah acara ini, bersama ormas dan perguruan tinggi," katanya.

Ia mengharapkan, semua yang hadir bisa menyosialisasikan pengawasan pada unsur masyarakat ke bawah sehingga bisa memberikan informasi pada pengawas pemilu dalam pengawasan Pemilu 2019.

Dalam kegiatan itu dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sengketa Hermansyah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, Gistiawan, Yusni Ilham, M. Asep Setiawan.

Peserta yang hadir berasal dari organisasi masyarakat Damar, HMI Bandarlampung, PMII Bandarlampung, IMM Bandarlampung, Pemuda Katolik Bandarlampung, GP Ansor Bandarlampung, PMKRI Bandarlampung, Kohati Bandarlampung.

Untuk perguruan tinggi, BEM Universitas Terbuka, BEM Universitas Lampung, BEM STKIP PGRI Bandarlampung, BEM UIN Radin Intan Bandarlampung, BEM Universitas Bandar Lampung, BEM IIB Darmajaya, BEM Universitas Teknokrat Indonesia dan awak media.