Polisi tangkap buronan pembunuhan di Babel

id polres lampung timur, ekspose hasil kejatanan, kapolres lampung timur, yudhi candra erlanto

Polisi tangkap buronan pembunuhan di Babel

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto bersama jajaranya saat merilis sejumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap di Mapolres Lampung Timur, Selasa (13/3). (Foto: Antaralampung.com/Muklasin)

Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Polres Lampung Timur merilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana bermotif dendam dilakukan JHN (36) kepada SPI (34) pada 15 Juni 2017 lalu, dan pelaku sempat buron sampai ditangkap di Provinsi Bangka Belitung, Minggu (11/3).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto kepada wartawan saat rilis kasus di mapolres setempat, Selasa (13/3) mengatakan keduanya adalah warga Dusun Tulung Manggus, Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Menurut kapolres, pembunuhan oleh JHN dilakukan di areal kebun kelapa sawit dan direncanakan bersama rekannya (SRO).

Kapolres Yudy menjelaskan, JHN dan SRO sengaja memasang pelepah sawit dan batang singkong di jalan kebun sawit yang akan dilewati SPI.

"Saat korban turun dari sepeda motor untuk menyingkirkannya, pelaku yang bersembunyi di balik pohon dibantu rekannya itu langsung memukul wajah SPI sebanyak dua kali dengan lempengan besi. Walaupun korban coba bangun melawan, kedua pelaku kembali memukuli korban hingga meninggal," kata Yudy.

Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri, hingga akhirnya SRO lebih dulu dapat ditangkap dan JHN buron ke Bangka Belitung.

"Polisi yang dipimpin Kapolsek Sukadana Kompol Tholib dan dibantu Polres Bangka Belitung akhirnya dapat menangkap pelaku JHN di Bangka Belitung pada Minggu (11/3)," kata AKBP Yudy lagi.

Barang bukti yang diamankan adalah celana jins warna biru dongker dan barang bukti yang lainnya sudah diamankan saat penangkapan SRO.