Polisi Lampung Tembak Mati Pembegal

id polisi

Polisi Lampung Tembak Mati Pembegal

Polisi (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

...Kami harus memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati seorang pembegal, Saleh (35) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

"Kami harus memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Kepala Sub Direktorat III, Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Roy Satya Putra di Rumah Sakit Bayangkara Bandarlampung, Rabu (23/8).

Dia mengatakan pelaku dilakukan penyergapan di wilayah Lampung Timur pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB karena diduga telah empat kali membegal.

Dia mengatakan polisi mengamankan sepeda motor, senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi tiga butir dan selongsong dua butir serta sebilah golok.

Pelaku sering beraksi di Lampung Timur, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.

"Pelaku kerap melukai korbannya jika dianggap membahayakan, dan diketahui bahwa pelaku Saleh adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2013," kata dia.

Dia mengatakan ada salah satu korban yang ditembak oleh pelaku, pada bagian punggungnya.

Sebelumnya, pelaku pernah disergap oleh petugas tujuh kali, tapi berhasil lolos.

Pelaku juga diduga memakai narkoba.

"Pelaku jarang tidur, sehingga jika mendengar ada suara mobil atau langkah kaki selalu waspada," kata dia.

Dia menegaskan beberapa anggota komplotannya sudah ada yang menyerahkan diri pada Agustus dengan tugas mengawasi sedangkan Saleh sebagai eksekutornya.